Sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi Sekjen PDIP dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan digelar hari ini. Polisi mengerahkan 1.087 personel mengamankan jalannya sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Apel pengamanan dilakukan langsung Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. Dia menyebutkan ada sejumlah masyarakat yang akan turut menyampaikan pendapatnya saat sidang pleidoi Hasto digelar hari ini.
“Kami mengimbau kepada orator agar tertib dan tidak memprovokasi massa lainnya. Jangan merusak fasilitas umum, membakar ban bekas, atau bertindak anarkis. Sampaikan pendapat dengan tertib sesuai aturan,” ungkap Susatyo saat memimpin apel pengamanan di PN Jakpus, Kamis (10/7/2025).
Dalam pengamanan ini, pihaknya menjelaskan tidak ada personel yang dilengkapi dengan senjata api. Dia menjamin personel yang diterjunkan untuk pengamanan melakukan tugas secara profesional.
“Petugas harus tetap tegas, namun melayani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya,” kata Susatyo.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Dia turut mengimbau masyarakat untuk menghindari Jalan Bungur Raya atau lokasi PN Jakpus agar tidak mengalami kemacetan akibat adanya aksi penyampaian pendapat selama sidang pleidoi Hasto berlangsung.
Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto dituntut hukuman penjara. Jaksa meyakini Hasto bersalah merintangi penyidikan dan menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Dalam perkara ini, Hasto dituntut 7 tahun penjara serta membayar denda Rp 600 juta. Apabila tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan.