atau Harlah Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni, dalam rangka memperingati tonggak sejarah lahirnya dasar ideologi negara. Lantas, apakah peringatan Harlah Pancasila pada tanggal 1 Juni 2025 termasuk hari libur nasional?
Pertanyaan ini cukup sering muncul, terlebih karena 1 Juni 2025 jatuh pada hari Minggu. Lalu, apakah akan ada hari libur pengganti? Berikut penjelasan resminya.
Mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, Hari Lahir Pancasila tanggal 1 Juni secara resmi ditetapkan sebagai . Dan pada tahun 2025, tanggal tersebut bertepatan dengan hari Minggu yang memang sudah menjadi hari libur akhir pekan.
Karena itu, meskipun termasuk dalam daftar libur nasional, tidak akan ada tambahan hari libur pengganti. Pemerintah tidak menetapkan cuti pengganti apabila hari libur nasional jatuh pada akhir pekan.
Selain Hari Lahir Pancasila, masyarakat juga akan menikmati beberapa hari libur nasional lain dan cuti bersama di bulan Juni 2025. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Berikut informasi tanggal-tanggalnya:
Menariknya, dua dari hari libur nasional tersebut berdekatan dengan akhir pekan, sehingga masyarakat dapat menikmati dua kali long weekend di bulan Juni 2025. Momen ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, atau bepergian tanpa perlu mengambil cuti tambahan.
Berikut informasi tanggal-tanggalnya:
Simak juga Video: Amanat Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah