Sebanyak 18 warga negara asing (WNA) diperiksa Polres Badung, Bali terkait video asusila artis porno asal Inggris, Bonnie Blue. Dari jumlah tersebut, 15 di antaranya merupakan WNA asal Australia.
Dilansir , 15 WNA Australia yang diperiksa yakni JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), KR (24), serta J.J.T.W. (28). J.J.T.W ditetapkan sebagai terduga pelaku.
Sementara tiga lainnya adalah WN Inggris. Mereka yakni Tia Emma Billinger (26) yang merupakan sosok di balik nama Bonnie Blue, L.A.J (27), dan I.N.L. (27).
Semua yang diperiksa telah dikembalikan ke tempat tinggal masing-masing. Kini polisi masih melakukan penyelidikan.
“Untuk sementara kami kembalikan ke tempat tinggal masing-masing karena masih proses penyelidikan,” kaa Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara kepada awak media di Mapolres Badung, dilansir infoBali, Sabtu (6/12/2025).
Kepada polisi, 14 WN Australia yang berada di dalam studio tersebut mengaku sebelumnya tidak mengenal keempat terduga dan baru pertama kali bertemu saat kejadian.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Polisi kemudian melakukan pengecekan di lokasi dan mendapati tempat tersebut diduga digunakan untuk membuat video asusila.
Baca selengkapnya di .
