Dua mahasiswa di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Desmaja Mendrofa (23) dan Rizky Munthe (24), ditangkap lantaran mengancam dan memeras seorang pengusaha galian C. Para pelaku mengancam akan menggelar demo terkait usaha korban jika tak diberi Rp 15 juta.
“Kami sudah amankan terduga pelaku pemerasan,” kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam, dilansir , Senin (17/11/2025).
Keduanya merupakan ketua dan anggota Aliansi Persatuan Mahasiswa Demokrasi Sumut. Mulanya, pada 12 November siang, korban Rafi (38) mendapatkan pesan dari pelaku soal rencana demo yang akan dilakukan terkait usaha galian C milik korban.
“Pelapor mendapat pesan WhatsApp dari terlapor yang di dalam percakapan pesan tersebut bahwa terlapor akan melaksanakan aksi demo di Polres Langkat terkait usaha galian C milik pelapor,” jelasnya.
Merespons pesan tersebut, korban mengajak pelaku untuk bertemu di salah satu kafe. Saat bertemu, pelaku meminta korban memberikan uang Rp 15 juta agar mereka tidak menggelar aksi.
Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.
Kemudian, pada Kamis (13/11) malam, korban kembali bertemu dengan para pelaku di salah satu kafe di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Stabat. Saat itu, korban memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada para pelaku.
Setelah menyerahkan uang itu, korban membuat laporan ke kantor polisi. Pihak kepolisian pun menyelidiki informasi itu dan langsung menangkap pelaku Desmaja saat masih berada di kafe Jalan Sudirman tersebut.
“Turut diamankan uang tunai sebesar Rp 10 juta. Dari pengakuan pelaku, dilakukan pengembangan terhadap terduga pelaku lainnya dan tim berhasil mengamankan pelaku lainnya,” jelasnya.
Baca selengkapnya di .







