Polisi mengungkap motif dari VV (33) dan RC (43), dua sepeda motor yang beraksi di Palmerah, Jakarta Barat. Polisi menyebutkan keduanya melakukan aksi berani itu karena desakan utang.
“Untuk motifnya sendiri, dari hasil pendalaman penyidik, ini motifnya motif ekonomi dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk membayar utang,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
Iman mengatakan soal jumlah utang yang dimiliki korban masih didalami. Termasuk apakah utang tersebut bersumber dari pinjaman online.
“Untuk utangnya masih kita dalamin ya karena kita concern pada perbuatan pidana yang bersangkutan,” ujar Iman.
Peristiwa pencurian motor terjadi Rabu (7/1) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Andong II, Palmerah, Jakbar. Dua pelaku pencurian sepeda motor beraksi dengan cara membobol motor warga yang terparkir di garasi rumah.
Aksi tersebut dipergoki pemilik motor dan warga sekitar. Sejumlah warga berupaya menggagalkan pencurian dengan menarik sepeda motor yang hendak dibawa kabur.
Salah satu pelaku sempat terjatuh ketika dikejar warga. Situasi mencekam saat pelaku lain mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah warga.
“Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu,” ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora.
Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama polres dan polsek setempat kemudian dikerahkan untuk memburu pelaku. Setelah melakukan pengejaran, polisi menangkap para pelaku di lokasi berbeda.
Pelaku bernama Vebran Vernando (VV) ditangkap di sebuah homestay kawasan Yogyakarta pada Jumat (9/1). Sementara itu, pelaku lain bernama Robi Candra (RC) ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) dini hari.
Polisi juga menangkap satu tersangka lain berinisial AN atau AA yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. AA memiliki peran membantu proses penadahan sepeda motor hasil curian VV dan RC
“Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1).
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Salah satu pelaku sempat terjatuh ketika dikejar warga. Situasi mencekam saat pelaku lain mengeluarkan pistol dan melepaskan tembakan ke arah warga.
“Pada saat ada yang bantu, warga ketembak kakinya sama senjatanya itu, seperti itu,” ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Gomos Simamora.
Tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama polres dan polsek setempat kemudian dikerahkan untuk memburu pelaku. Setelah melakukan pengejaran, polisi menangkap para pelaku di lokasi berbeda.
Pelaku bernama Vebran Vernando (VV) ditangkap di sebuah homestay kawasan Yogyakarta pada Jumat (9/1). Sementara itu, pelaku lain bernama Robi Candra (RC) ditangkap di Cimahi, Jawa Barat, pada Sabtu (10/1) dini hari.
Polisi juga menangkap satu tersangka lain berinisial AN atau AA yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. AA memiliki peran membantu proses penadahan sepeda motor hasil curian VV dan RC
“Para tersangka dibawa ke Subdit Umum Jatanras PMJ untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, Minggu (11/1).
