Polisi menangkap dua orang berinisial EC (28) dan IP (35) terkait pembobolan rekening. Korban dalam kasus ini ialah seorang pensiunan.
“Kami jelaskan bahwa Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana illegal access dan/atau memindahkan sistem elektronik milik orang lain tanpa izin. Korban merupakan seorang pensiunan,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis (5/6/2025).
Kedua pelaku ditangkap dan ditahan . Polisi menjelaskan, tersangka awalnya mengirimkan link format APK atau format paket instalasi aplikasi di smartphone.
Awalnya, pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp (WA) dan meminta korban memasang APK yang dikirimkannya. Pelaku berpura-pura dari Taspen.
“Pelaku kemudian menginformasikan bahwa ada pembaruan data yang mengharuskan korban wajib mengisi data rekening di sebuah link yang dikirimkan oleh pelaku,” tuturnya.
Korban yang percaya akan mengikuti arahan pelaku. Pelaku kemudian menguras isi rekening korban setelah APK terpasang di HP korban.
Transaksi penipuan dilakukan melalui m-banking korban tanpa sepengetahuan korban. Pelaku juga meminta data-data korban sebelum menyedot uang di rekening korban.
“Korban mengisi data sesuai formulir, finger print, foto, video selfie, serta diminta untuk mentransfer uang meterai sebesar Rp 10 ribu,” ungkapnya.
Data-data tersebut dipergunakan tersangka untuk melakukan transaksi. Setelah itu, korban mendapatkan notifikasi telah terjadi transaksi uang Rp 304 juta yang tidak dilakukannya.
“Korban mendapatkan notifikasi telah terjadi beberapa transaksi transfer pada rekening salah satu bank BUMN dan salah satu bank swasta milik korban dengan jumlah keseluruhan total kerugian Rp 304 juta,” jelasnya.
Polisi menangkap EC di wilayah Ciputat Tangerang Selatan, sementara pelaku lainnya, yaitu IT, ditangkap di wilayah Subang, Jawa Barat.
“Kami dari Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa apabila melihat modus dari apa yang disampaikan oleh jajaran Ditressiber Polda Metro Jaya, kami mengingatkan kembali ada beberapa poin yang betul-betul harus diwaspadai. Karena kalimat-kalimat ini sebenarnya dari awal, kita sebagai konsumen atau orang yang ditelepon sudah harus langsung memberikan rasa curiga, seperti mengirimkan tautan dan meminta untuk men-download aplikasi,” pungkasnya.
Lihat juga Video ‘Polisi Ringkus Geng Pembobol ATM di Gresik, Sudah Beraksi di 7 Titik’: