2 Penjual 2.500 Video Porno Anak Bermodus Pura-pura Pacari Korban

Posted on

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur menahan dua pria tersangka pelaku penjual foto dan di media sosial. Keduanya adalah RYP (18), karyawan swasta asal Magelang, Jawa Tengah, dan ASF (23), mahasiswa asal Bangka Belitung.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan ke pihaknya pada 6 Mei 2025 dan 28 Mei 2025. Kedua tersangka mendapatkan video dari berbagai cara, mulai sindikat perdagangan video porno juga dari para korban langsung.

“Tersangka memulai melakukan jual beli foto dan pornografi anak sejak Juni 2023 hingga diamankan petugas Ditressiber Polda Jatim,” kata Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim Kompol Nandu Dyanata, dilansir infoJatim, Minggu (22/6/2025).

Sedangkan keuntungan dari penjualan video porno anak ini, para tersangka bisa meraup setiap bulan hingga sekitar Rp 10 juta. Para tersangka biasanya menjual dengan memanfaatkan berbagai platform media sosial.

Tersangka ASF menggunakan akun Instagram dengan nama user @OrangTuaNakal Commutity untuk melakukan promosi channel Telegram dengan user name @Orangtuanakal.

Dari Telegram ini, tersangka selanjutnya menawarkan grup channel dengan biaya Rp 500 ribu kepada para member yang tertarik bergabung. Untuk setiap channel-nya sendiri terdapat 15 channel dan 1 channel Potato Chat dengan nama P3D0 BY OT.

“Terdapat 2.500 video pornografi anak dari berbagai daerah dan negara yang saat ini telah terdapat kurang lebih 1.100 member,” terang Nandu.

Sedangkan untuk tersangka RYP, lanjut Nandu, mendapatkan video dari korban langsung. Adapun modusnya menjalin hubungan pacaran dan meminta video telanjang atau merekam saat video call.

“Saat tersangka melakukan video call menunjukkan alat kelamin tersangka juga dan sebaliknya atas perintah tersangka,” ujar perwira dengan satu melati di pundak itu.

Sama, tersangka RYP juga menggunakan media sosial untuk menyebarkan video yang didapat. Bahkan tersangka juga diketahui mengirimkan video bugil ke guru korban.

Baca selengkapnya di sini.