2 Siswi Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Tangsel Lapor ke Polisi

Posted on

Dua siswi SMK Waskito korban dugaan pelecehan seksual melayangkan laporan ke Polres Tangerang Selatan. Kini total ada tiga korban yang melaporkan tindakan pelecehan itu ke Polisi.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/991/V/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Mei 2025.

“Hari ini kami mendampingi dua orang korban. Jadi per hari ini sudah tiga korban yang seharusnya melaporkan,” kata Kuasa Hukum korban, Abdul Hamim Jauzie di Polres Tangerang Selatan, Sabtu (10/5/2025).

Abdul mengatakan dua korban yang baru melapor hari ini yakni siswi berinisial B dan N. Sedangkan satu korban berinisial C telah melayangkan laporannya lebih dulu.

Abdul menduga ada lebih dari tiga korban yang mengalami tindakan pelecehan dari terduga pelaku yang berinisial S (18). Namun, kata dia, dua lain masih belum dapat dijangkau pihaknya.

“Setidaknya ada lima yang kami identifikasi, sudah ada lima. Tapi baru tiga yang secara resmi melaporkan,” ujar Abdul.

Dia menyebut terduga pelaku merupakan senior di sekolah para korban. Bahkan pelaku merupakan mentor salah satu korban pada ekstra kulikuler (ekskul) di sekolah itu.

“Seniornya dan mentor ekskul di sekolah, (ekskul) sinematografi. Modusnya ada juga kejadian yang saat ada proyek bikin film untuk lomba, kebetulan si terduga pelaku kameramennya. Ada adegan di hotel, di sekolah juga ya. Nah, itu melakukan tindakan yang senonoh,” ungkap Abdul.

Abdul menuturkan keluarga korban mulanya sudah melaporkan dugaan tindakan asusila itu kepada pihak sekolah. Namun, dia menilai, pihak sekolah seakan abai atas peristiwa itu.

“Tidak tercatat, bahkan tidak tindak lanjut. Seperti diabaikan, Nah, kebetulan guru BK-nya sudah ganti. Guru BK waktu itu mengabaikan begitu. Tapi kan ada wakil kepala sekolah juga yang tahu,” ucapnya.

Bahkan, lanjut Abdul, keluarga sempat ingin bertemu dan meminta keterangan dari pelaku. Kala itu pihak sekolah malah berupaya menghalang-halangi keluarga dengan berbagi alasan

“Orang tua korban itu ingin bertemu dengan pelaku itu juga dihalang-halangi (sekolah). Maksudnya tidak difasilitasi ya. Alasannya, ‘saya pihak sekolah saja dilawan kira-kira oleh pelaku’, terduga pelaku dengan membawa tujuh pengacara kira-kira gitu lah. Apalagi kamu.” imbuhnya.

Keluarga korban, ujar Abdul, berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti oleh polisi. Dia meminta pelaku agar mempetangungjawabkan perbuatannya.

“Pokoknya ini dilanjutkan, diteruskan, sampai ke pengadilan. Biarkan pengadilnya akan memutuskan hukum yang se adil-adilnya,” pungkas Abdul.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *