30 Agustus Hari untuk Korban Penghilangan Paksa: Sejarah dan Tujuan

Posted on

Setiap 30 Agustus, dunia memperingati . Peringatan ini bertujuan mengingat para korban sekaligus mengingatkan negara akan pentingnya melindungi hak asasi manusia dan mencegah praktik penghilangan paksa di masa depan.

Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB menekankan bahwa penghilangan paksa bukan hanya pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, tetapi juga meninggalkan dampak mendalam bagi keluarga korban yang menanti kepastian tentang nasib orang yang mereka cintai.

Hari Internasional untuk Korban Penghilangan Paksa atau International Day of the Victims of Enforced Disappearances ditetapkan melalui resolusi pada 21 Desember 2010. Penetapan ini menegaskan perhatian dunia terhadap praktik penghilangan paksa yang hingga kini masih terjadi di berbagai negara.

Mengutip laman resminya, PBB juga mendorong negara-negara untuk meratifikasi Konvensi Internasional untuk Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa yang diadopsi pada 2006. Konvensi ini memuat kewajiban negara mencegah, menyelidiki, dan menghukum pihak-pihak yang melakukan penghilangan paksa.

PBB menjelaskan, penghilangan paksa seringkali dilakukan oleh aparat negara atau pihak yang diberi wewenang, dengan cara menahan atau menculik seseorang kemudian menyembunyikan keberadaannya. Tindakan ini tidak hanya merampas kebebasan individu, tetapi juga menimbulkan penderitaan psikologis yang berat bagi keluarga korban.

Selain itu, praktik ini menghalangi akses ke pengadilan dan proses hukum yang adil, sehingga korban dan keluarganya seringkali tidak mendapatkan keadilan yang semestinya.

Melalui peringatan ini, PBB kembali mengingatkan negara-negara tentang pentingnya langkah pencegahan dan akuntabilitas. Negara didorong untuk mengesahkan undang-undang nasional yang melarang penghilangan paksa serta memperkuat mekanisme pencarian korban.

Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres juga menyerukan solidaritas global agar korban dan keluarganya mendapatkan kebenaran, keadilan, serta pemulihan yang layak.

“Impunitas hanya memperdalam penderitaan. Berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional, keluarga dan masyarakat berhak mengetahui kebenaran atas peristiwa yang terjadi. Saya mengajak Negara-negara Anggota untuk menunaikan tanggung jawab ini,” ujar António Guterres.

setiap 30 Agustus menjadi momen refleksi bagi masyarakat internasional tentang pentingnya perlindungan hak asasi manusia. Peringatan ini diharapkan memicu tindakan nyata dari negara untuk menghapus praktik penghilangan paksa di seluruh dunia.

Sejarah Penetapan Hari Internasional

Dampak Tindakan Penghilangan Paksa

Upaya Menghapus Penghilangan Paksa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *