Pabrik yang memproduksi sekaligus memalsukan di Babelan, Kabupaten , Jawa Barat (Jabar) dibongkar polisi. Delapan orang tersangka, termasuk pemilik pabrik, diringkus polisi.
“Kami berhasil mengamankan delapan orang, masing-masing berinisial SP selaku pemilik usaha, serta tujuh orang karyawan lainnya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Para tersangka yang diringkus tersebut adalah SP selaku pemilik usaha. Selain itu, ada tersangka ES, SI, IG, S, AS, UH, dan RP selaku karyawan pabrik.
Berikut sejumlah fakta terkait pabrik skincare abal-abal ini:
Pengungkapan bermula dari laporan polisi pada 21 Mei 2025. Para korban mengeluhkan wajah mereka panas hingga beruntusan setelah menggunakan skincare tersebut.
“Komplain tersebut dikarenakan, setelah menggunakan skincare merek tersebut, wajah costumer terasa panas dan beruntusan,” ujarnya.
Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti dan meringkus para tersangka saat sedang melakukan produksi di pabrik tersebut. Polisi menyita 1.020 buah pencuci wajah, 1.022 toner, 1.015 serum, 1.035 krim siang, 1.035 krim malam, 1.030 whitening gel, 20 jeriken bahan baku, dua dus bahan baku krim pemutih, dan barang bukti lainnya.
“Barang bukti yang kami sita antara lain lebih dari seribu botol skincare palsu berbagai jenis, bahan baku skincare, ratusan paket siap kirim, serta alat-alat produksi seperti vakum dan stiker label palsu,” jelas Mustofa.
Berdasarkan keterangan para tersangka, mereka membeli bahan baku tersebut dari e-commerce. Mereka lalu memalsukan produk skincare tanpa seizin pemilik, lalu meracik dan menjualnya secara online.
“Memproduksi skincare merek palsu dengan cara membeli bahan baku skincare, serta kemasan botol dan label merek melalui toko online tanpa izin dari pemilik merek. Kemudian melakukan produksi atau memasukkan bahan-bahan tersebut ke dalam kemasan botol dibantu lalu menjual melalui online,” tuturnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Ada bahan-bahan tak biasa dalam racikan skincare palsu ini. Salah satunya tepung tapioka.
“Iya, ada tepung tapioka dan bahan nggak jelas lainnya. Tepung buat memalsukan produk skincare-nya,” kata Mustofa.
Mustofa mengatakan tersangka bermodalkan video YouTube saat meracik skincare palsu tersebut.
Pabrik skincare palsu ini sudah beroperasi sejak 2023. Pemilik pabrik meruap omzet miliaran rupiah dari bisnis jahatnya tersebut.
“Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui bahwa usaha ilegal ini telah berjalan selama kurang lebih dua tahun, sejak 2023. Omzet dari usaha ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar atau sekitar Rp 50 juta per bulan,” kata Mustofa.
Para pelaku tidak memiliki background pendidikan kesehatan ataupun kecantikan. Mereka bermodalkan video YouTube saat meracik skincare palsu tersebut.
“Tidak ada background kesehatan. Nggak ada ilmunya, dia lihat di YouTube saja. Asal-asal campur saja,” kata Mustofa.
Sebelum meracik skincare palsu, tersangka juga berjualan online. Saat itulah, dia memiliki niat jahat untuk meracik dan memalsukan skincare untuk dijualnya secara online.
Tujuh orang karyawan pabrik ikut diringkus. Kepada polisi, mereka mengaku mendapatkan upah Rp 1,5-2 juta dalam sebulan.