terus mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Sejumlah hal terkait kasus ini mulai terungkap.
Adapun telah melakukan perhitungan awal terkait kerugian negara dalam kasus ini. Korupsi kouta haji tahun 2024 itu membuat negara rugi hingga Rp 1 triliun.
Setelah menaikkan kasus ke tahap penyidikan, KPK lalu mengajukan pencegahan berpergian ke luar negeri kepada beberapa orang. Salah satu yang dicegah ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
“Bahwa pada tanggal 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 3 (tiga) orang, yaitu YCQ, IAA, dan FHM terkait dengan perkara sebagaimana tersebut di atas,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (12/8).
Tonton juga video “Wamenag Tak Tahu KPK Geledah Ditjen PHU Terkait Kasus Kuota Haji” di sini:
Pencegahan dilakukan karena keberadaan mereka di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.
“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas. Keputusan ini berlaku untuk 6 (enam) bulan ke depan,” ujarnya.
Yaqut sendiri telah diperiksa pada Kamis (7/8). Yaqut saat itu diperiksa sekitar 4 jam.
Yaqut Cholil Qoumas melalui juru bicaranya, Anna Hasbie, buka suara mengenai pencegahan yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Anna mengatakan Yaqut baru mengetahui pencegahan tersebut dari media. Yaqut siap mematuhi semua proses hukum yang berlaku.
“Gus Yaqut Cholil Qoumas akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku,” kata Anna dalam keterangannya, Selasa (12/8).
Tonton juga video “Asosiasi Penyelenggara Haji Soroti Kuota Haji Khusus Bakal Dibatasi 8%” di sini:
Selain Yaqut, ada dua orang lainnya yang dicegah KPK. Keduanya ialah Ishfah Abidal Aziz (IAA) dan Fuad Hasan Masyhur (FHM).
Ishfah diketahui merupakan mantan stafsus Menteri Agama. Sementara Fuad diketahui selaku pendiri travel haji Maktour.
Pencegahan itu dilakukan selama 6 bulan ke depan. Tindakan itu dilakukan KPK karena keterangan dari pihak yang dicegah dibutuhkan selaku saksi. KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Pangkal masalah dari kasus ini yakni pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Yaqut. Dalam jumpa pers pada Sabtu 9 Agustus 2025 dini hari, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkit pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden ke-7 RI Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.
“Jadi seharusnya yang 20 ribu ini karena alasannya adalah untuk memperpendek jarak tunggu atau memperpendek waktu tunggu haji reguler, seharusnya keseluruhan diberikan kepada haji reguler karena alasannya minta itu, bukan alasan untuk meminta untuk tambahan kuota haji khusus,” kata Asep.
Sebelumnya, Asep menegaskan pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus tidak sesuai aturan. “Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua, 10 ribu untuk reguler, 10 ribu lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep pada kesempatan berbeda, Rabu (6/8).
Tim penyidik KPK tengah mendalami mekanisme pembagian kuota haji yang diterima sejumlah agen travel dalam kasus korupsi kuota haji pada 2024. KPK mengungkap ada ratusan agen travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama.
“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyaklah,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).
Asep menjelaskan memang banyak agen travel yang menerima pembagian kuota haji tambahan ini. Pembagiannya pun disesuaikan dengan besar kecilnya agen travel.
“Jadi pembagiannya banyak tuh. Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak gitu ya kuotanya, dari tadi yang 10 ribu itu. Kalau travel yang kecil ya kebagian 10 atau dibuat 10, seperti itu. Jadi sesuai dengan travel, seperti itu,” terang Asep.
Selain itu, tim penyidik KPK hari ini melakukan penggeledahan di Kementerian Agama. Penggeledahan dilakukan di kantor Ditjen PHU.
“Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU, terkait perkara dugaan TPK kuota haji Indonesia dalam rangka penyelenggaraan haji pada Kemenag tahun 2023-2024,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo.
KPK belum menjelaskan barang bukti yang disita dari penggeledahan di Kemenag. Proses geledah masih berlangsung saat ini.
“Saat ini masih berlangsung. Nanti kami akan update hasil geledahnya,” ujar Budi.
1. Yaqut Dicegah ke LN Selama 6 Bulan
3. Ada Pengalihan Kuota Haji
4. Ada Ratusan Agen Travel Terlibat
5. KPK Geledah Kemenag
Pencegahan dilakukan karena keberadaan mereka di Indonesia dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut. Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan. Yaqut dan dua orang lainnya berstatus sebagai saksi.
“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas. Keputusan ini berlaku untuk 6 (enam) bulan ke depan,” ujarnya.
Yaqut sendiri telah diperiksa pada Kamis (7/8). Yaqut saat itu diperiksa sekitar 4 jam.
Yaqut Cholil Qoumas melalui juru bicaranya, Anna Hasbie, buka suara mengenai pencegahan yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Anna mengatakan Yaqut baru mengetahui pencegahan tersebut dari media. Yaqut siap mematuhi semua proses hukum yang berlaku.
“Gus Yaqut Cholil Qoumas akan mematuhi seluruh proses hukum yang berlaku,” kata Anna dalam keterangannya, Selasa (12/8).
Tonton juga video “Asosiasi Penyelenggara Haji Soroti Kuota Haji Khusus Bakal Dibatasi 8%” di sini:
1. Yaqut Dicegah ke LN Selama 6 Bulan
Selain Yaqut, ada dua orang lainnya yang dicegah KPK. Keduanya ialah Ishfah Abidal Aziz (IAA) dan Fuad Hasan Masyhur (FHM).
Ishfah diketahui merupakan mantan stafsus Menteri Agama. Sementara Fuad diketahui selaku pendiri travel haji Maktour.
Pencegahan itu dilakukan selama 6 bulan ke depan. Tindakan itu dilakukan KPK karena keterangan dari pihak yang dicegah dibutuhkan selaku saksi. KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Pangkal masalah dari kasus ini yakni pengalihan setengah dari tambahan 20 ribu kuota haji di era Yaqut. Dalam jumpa pers pada Sabtu 9 Agustus 2025 dini hari, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengungkit pembagian kuota haji tambahan 2024 sebanyak 20 ribu. Tambahan 20 ribu kuota haji didapat Presiden ke-7 RI Joko Widodo setelah bertemu dengan pemerintah Arab Saudi.
“Jadi seharusnya yang 20 ribu ini karena alasannya adalah untuk memperpendek jarak tunggu atau memperpendek waktu tunggu haji reguler, seharusnya keseluruhan diberikan kepada haji reguler karena alasannya minta itu, bukan alasan untuk meminta untuk tambahan kuota haji khusus,” kata Asep.
Sebelumnya, Asep menegaskan pengalihan setengah kuota haji tambahan ke haji khusus tidak sesuai aturan. “Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua, 10 ribu untuk reguler, 10 ribu lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep pada kesempatan berbeda, Rabu (6/8).
3. Ada Pengalihan Kuota Haji
Tim penyidik KPK tengah mendalami mekanisme pembagian kuota haji yang diterima sejumlah agen travel dalam kasus korupsi kuota haji pada 2024. KPK mengungkap ada ratusan agen travel yang terlibat dalam pengurusan kuota haji tambahan dengan Kementerian Agama.
“Iya, tentu (didalami), termasuk juga kita pembagiannya. Kan tadi, travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyaklah,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (12/8).
Asep menjelaskan memang banyak agen travel yang menerima pembagian kuota haji tambahan ini. Pembagiannya pun disesuaikan dengan besar kecilnya agen travel.
“Jadi pembagiannya banyak tuh. Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak gitu ya kuotanya, dari tadi yang 10 ribu itu. Kalau travel yang kecil ya kebagian 10 atau dibuat 10, seperti itu. Jadi sesuai dengan travel, seperti itu,” terang Asep.
4. Ada Ratusan Agen Travel Terlibat
Selain itu, tim penyidik KPK hari ini melakukan penggeledahan di Kementerian Agama. Penggeledahan dilakukan di kantor Ditjen PHU.
“Hari ini tim sedang lakukan giat penggeledahan di Kementerian Agama, Ditjen PHU, terkait perkara dugaan TPK kuota haji Indonesia dalam rangka penyelenggaraan haji pada Kemenag tahun 2023-2024,” kata jubir KPK, Budi Prasetyo.
KPK belum menjelaskan barang bukti yang disita dari penggeledahan di Kemenag. Proses geledah masih berlangsung saat ini.
“Saat ini masih berlangsung. Nanti kami akan update hasil geledahnya,” ujar Budi.