5 WNI yang Dituduh Curi Data Jet KF-21 Korsel Kini Kembali ke Keluarga

Posted on

Sebanyak 5 WNI teknisi Indonesia dituduh membocorkan data rahasia saat berpartisipasi dalam pengembangan pesawat tempur KF-21. Mereka ditangguhkan dari penuntutan dan sudah pulang ke Indonesia.

Korsel menyelidiki keterlibatan WNI dalam kasus itu melalui penggeledahan. Dilansir media Korsel, Maeil Business Newspaper, Jumat (6/6), berdasarkan sumber pemerintah pada tanggal 2 Juni, jaksa membebaskan kelima orang tersebut dari pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Teknologi Pertahanan, Undang-Undang Bisnis Pertahanan, dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri bulan lalu. Selain itu, penuntutan jaksa ditangguhkan karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat.

Diketahui kelima WNI tersebut ditangkap saat bekerja di Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon, Provinsi Gyeongsang Selatan. Mereka ditangkap karena dituduh mencoba membocorkan perangkat penyimpanan seluler (USB) yang berisi data terkait pengembangan KF-21. Jaksa dilaporkan membebaskannya dengan mempertimbangkan fakta bahwa data yang kelimanya coba bocorkan tidak mengandung informasi rahasia yang penting.

Hasilnya, diharapkan konflik antara Korea dan Indonesia, seperti pembayaran kontribusi pengembangan bersama KF-21, juga akan menemukan jalan keluar.

Lebih lanjut, Indonesia setuju berpartisipasi dalam pengembangan bersama KF-21 dan membayar 1,6 triliun won dalam kontribusi pengembangan kepada pemerintah Korea, tetapi telah menunda pembayaran karena masalah keuangan.

Sebelumnya pada bulan Agustus, pemerintah Korsel memutuskan mengurangi skala transfer teknologi dan lainnya, daripada memotong kontribusi Indonesia sebesar 1 triliun won dari 1,6 triliun won menjadi 600 miliar won. Ia kemudian meminta pemerintah Indonesia untuk merevisi perjanjian pengembangan bersama.

Namun, pemerintah Indonesia menanggapi revisi perjanjian tersebut secara pasif, dengan mengangkat isu-isu terkait penyelidikan Korea Selatan terhadap para insinyurnya. Di antara ini, diskusi tentang kontribusi KF-21 kemungkinan akan mendapatkan momentum karena “risiko peradilan” bagi para insinyur Indonesia telah teratasi.

“Lima WNI sudah pulang ya,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).

Kelima WNI itu dalam kondisi baik dan sehat. Mereka sudah berkumpul dengan keluarga masing-masing.

“Sudah berkumpul bersama keluarga di Indonesia,” sambungnya.

5 WNI Dipulangkan ke Indonesia

Gambar ilustrasi

“Lima WNI sudah pulang ya,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).

Kelima WNI itu dalam kondisi baik dan sehat. Mereka sudah berkumpul dengan keluarga masing-masing.

“Sudah berkumpul bersama keluarga di Indonesia,” sambungnya.

5 WNI Dipulangkan ke Indonesia

Gambar ilustrasi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *