KBRI Yangon menggelar pertemuan online dengan 55 warga negara Indonesia (WNI) yang terjaring operasi di markas scamming atau penipuan di KK Park, perbatasan Myanmar-Thailand. Puluhan WNI eks KK Park itu telah diizinkan pemerintah Myanmar untuk kembali ke Indonesia.
“Mereka merupakan WNI yang terdampak operasi penegakan hukum di KK Park pada Oktober 2025, dan direncanakan pulang pada 8 Desember 2025 melalui lintas batas darat Myawaddy-Mae Sot. Selanjutnya mereka akan diterbangkan ke Tanah Air via Bangkok pada 9 Desember 2025,” demikian keterangan tertulis KBRI Yangon dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (22/11/2025).
KBRI Yangon menyebut repatriasi ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah RI melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok dengan pemerintah Myanmar dan Thailand serta pihak terkait lainnya.
Selain itu, YBRI Yangon mengungkap ada sekitar 180 WNI eks KK Park lainnya masih menunggu pemindahan ke lokasi aman sebelum proses verifikasi dan pemulangan berikutnya. Namun, menurut otoritas Myanmar, pemindahan belum dapat dilakukan karena kapasitas penampungan masih penuh.
Sementara itu, di Shwe Kokko, sejak operasi oleh pemerintah Myanmar pada 17 November 2025, diperkirakan lebih dari 200 WNI turut ditahan di antara 1.367 warga negara asing lainnya. Jumlah tersebut masih dapat bertambah seiring proses identifikasi.
“Dengan demikian, sekitar 400 WNI yang terindikasi sebagai korban TPPO dan bekerja di pusat kegiatan scam/judi online di sekitar Kota Myawaddy, Kayin State, Myanmar, turut terdampak operasi penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Myanmar sejak Oktober 2025,” tulis KBRI Yangon.
KBRI Yangon terus melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar dan pihak terkait untuk memastikan identitas, kondisi, serta percepatan pemulangan WNI. KBRI menegaskan tidak ada pungutan biaya administrasi dalam penanganan dan pemulangan WNI, serta mengimbau para WNI untuk tetap berada di lokasi aman dan menjaga komunikasi aktif dengan KBRI.
“Seluruh proses pelindungan dan repatriasi berlangsung di tengah situasi keamanan Myanmar yang masih dinamis, keterbatasan fasilitas penampungan, serta proses investigasi yang harus ditempuh otoritas setempat, sehingga penanganannya memerlukan waktu, kehati-hatian, dan koordinasi lintas pihak demi keselamatan WNI,” imbuhnya.
