Polisi mengungkap kasus perusakan kebun teh di , Kabupaten Bandung. Sebanyak enam orang ditangkap. Dua orang di antaranya adalah pemodal dan mandor.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandung Kombes Aldi Subartono kepada awak media, di Mapolresta Bandung, Jalan Bhayangkara, Soreang, Rabu (10/12/2025). Para tersangka tersebut telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.
“Untuk perkara perusakan lahan kebun teh Pangalengan milik PTPN. Polresta Bandung sejauh ini telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyelidikan di mana sampai hari ini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka,” ujar Aldi dilansir .
Pihaknya mengungkapkan aktor utama yang memberikan dana untuk aksi perusakan itu adalah pria inisial AB (55). Kemudian tersangka lainnya yang berperan sebagai mandor adalah pria inisial AD (44).
“Aktor utamanya inisial AB yang memberikan dana, dan tersangka AD sebagai mandor yang memberikan kepada empat pekerja lainnya,” katanya.
Empat tersangka lainnya yang melakukan pemotongan kebun teh adalah inisial AM (42), UI (28), AS (43), dan US (38). Ke enam tersangka telah ditahan dan Mapolresta Bandung.
“Empat orang sebagai tersangka pekerja yang melakukan pemotongan kebun-kebun teh ini di PTPN,” jelasnya.
Komplotan perusak kebun teh tersebut akan menjadikan area lahan menjadi perkebunan sayur, kentang, wortel, dan lain-lain. Aksi perusakan tersebut dilakukan sejak tahun lalu.
Baca berita selengkapnya







