Sebanyak sembilan warga negara Indonesia () yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal Gas Falcon sudah 10 bulan belum bisa turun dari kapal mereka yang berada di laut Mozambik. Kini, kapal Gas Falcon itu bocor setelah ditabrak kapal lain.
Salah satu ABK yang ada di kapal Gas Falcon, Andarias Aris, mengatakan kapal mereka ditabrak kapal nelayan sekitar pukul 01.45 waktu setempat, Rabu (3/9/2025). Dia mengatakan peristiwa itu mengakibatkan kebocoran pada lambung kapal.
“Kapal ditabrak oleh kapal ikan dan mengakibatkan kebocoran pada lambung kapal kami,” ujar Andarias kepada wartawan.
Dia juga mengirimkan video yang menunjukkan air sudah masuk ke bagian dalam lambung kapal. Andarias mengatakan kondisi para WNI yang ada di atas kapal masih dalam keadaan aman.
“Kondisi kami saat ini masih aman dan menunggu pertolongan dari pihak otoritas di sini. Kami sudah menghubungi pihak otoritas, tapi sampai sekarang belum ada pertolongan dari otoritas di sini,” ujarnya.
“Jika menunggu lebih lama lagi kapal akan tenggelam,” sambungnya.
Duta Besar RI di Maputo, Kartika Candra Negara, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan para ABK itu serta otoritas pelabuhan setempat. Dia mengatakan Kemlu RI berupaya agar sembilan WNI tersebut bisa dipulangkan.
“Betul. Kami juga sudah mendapatkan info tersebut. Awak kapal sejauh ini masih aman. Kami terus berkoordinasi erat dengan para awak kapal Indonesia dan KL pusat (Kemlu dan Kemhub), serta otoritas Pelabuhan Beira,” ujarnya.
Dia mengatakan kapal Gas Falcon itu sudah kembali stabil dengan bantuan balast. Dia mengatakan staf KBRI terus berupaya membantu para WNI tersebut.
“Once kru Indonesia sudah meninggalkan kapal, KBRI akan kirimkan staf diplomat dan staf untuk bantu proses kepulangan para kru ke Indonesia pada kesempatan pertama,” ucapnya.
Sebagai informasi, para ABK itu berangkat pada 7 Oktober 2024 dari Jakarta menuju Mozambik. Mereka tiba di Mozambik pada 24 Oktober 2024.
Setelah membongkar muatan, otoritas maritim setempat disebut menaiki kapal. Otoritas setempat disebut menahan dokumen serta ijazah para ABK.
“Lalu kami selesai bongkar, kami kembali lagi ke tanker, dan ikut dua orang polisi mengawal, menjaga kami di kapal. Kami mendapatkan informasi bahwa kapal ini sedang ditangkap oleh Pengadilan Mozambik,” kata salah satu ABK, Jefrison Nainggolan, saat dihubungi, Sabtu (16/8).
Sejak saat itu, para WNI terus berada di atas kapal dan tak boleh turun ke darat. Kemlu RI pun berupaya untuk memulangkan mereka.
“Kemlu dan KBRI Maputo saat ini sedang menangani kasus 9 awak kapal WNI yang bekerja di LPG tanker Gas Falcon yang berbendera Gabon,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Yudha Nugraha, saat dihubungi, Minggu (17/8).
Yudha mengatakan kasus ini berawal saat KBRI Maputo menerima pengaduan dari awak kapal WNI pada 15 Januari 2025. Awal kasus adalah gaji awak kapal yang belum dibayarkan selama 3 bulan oleh Gator Shipping selaku pemilik kapal.
Persoalan itu disebut telah selesai pada Februari 2025. Kesembilan awak WNI itu menyampaikan keinginan untuk sign off pada April 2025. Sign off kapal adalah proses pengakhiran masa tugas seorang pelaut di sebuah kapal, yang ditandai dengan penandatanganan pada buku pelaut oleh pihak berwenang, biasanya kapten kapal.
Keinginan itu dipicu pembayaran gaji yang kembali terhambat dan suplai logistik yang semakin minim. Kini, pemerintah Indonesia lewat Kemlu dan Kemenhub saat ini telah berkoordinasi dengan perusahaan penyalur sembilan ABK tersebut untuk segera memproses sign off para WNI tersebut. Ada tiga KBRI dan satu KJRI yang dilibatkan untuk membantu.
KBRI Roma dilibatkan karena pemilik kapal terdaftar di Italia. Berikutnya, KJRI Dubai dilibatkan karena kontrak kerja ditandatangani dengan perusahaan yang terdaftar di UEA, KBRI London dilibatkan karena menangani kerja sama Indonesia dengan IMO (International Maritime Organization) serta KBRI Maputo dilibatkan karena berada di wilayah kapal saat ini telantar.
Tonton juga video “info-info 2 Nelayan Ditemukan Usai 3 Hari Terombang-ambing di Lautan” di sini:
Duta Besar RI di Maputo, Kartika Candra Negara, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan para ABK itu serta otoritas pelabuhan setempat. Dia mengatakan Kemlu RI berupaya agar sembilan WNI tersebut bisa dipulangkan.
“Betul. Kami juga sudah mendapatkan info tersebut. Awak kapal sejauh ini masih aman. Kami terus berkoordinasi erat dengan para awak kapal Indonesia dan KL pusat (Kemlu dan Kemhub), serta otoritas Pelabuhan Beira,” ujarnya.
Dia mengatakan kapal Gas Falcon itu sudah kembali stabil dengan bantuan balast. Dia mengatakan staf KBRI terus berupaya membantu para WNI tersebut.
“Once kru Indonesia sudah meninggalkan kapal, KBRI akan kirimkan staf diplomat dan staf untuk bantu proses kepulangan para kru ke Indonesia pada kesempatan pertama,” ucapnya.
Sebagai informasi, para ABK itu berangkat pada 7 Oktober 2024 dari Jakarta menuju Mozambik. Mereka tiba di Mozambik pada 24 Oktober 2024.
Setelah membongkar muatan, otoritas maritim setempat disebut menaiki kapal. Otoritas setempat disebut menahan dokumen serta ijazah para ABK.
“Lalu kami selesai bongkar, kami kembali lagi ke tanker, dan ikut dua orang polisi mengawal, menjaga kami di kapal. Kami mendapatkan informasi bahwa kapal ini sedang ditangkap oleh Pengadilan Mozambik,” kata salah satu ABK, Jefrison Nainggolan, saat dihubungi, Sabtu (16/8).
Sejak saat itu, para WNI terus berada di atas kapal dan tak boleh turun ke darat. Kemlu RI pun berupaya untuk memulangkan mereka.
“Kemlu dan KBRI Maputo saat ini sedang menangani kasus 9 awak kapal WNI yang bekerja di LPG tanker Gas Falcon yang berbendera Gabon,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kemlu, Yudha Nugraha, saat dihubungi, Minggu (17/8).
Yudha mengatakan kasus ini berawal saat KBRI Maputo menerima pengaduan dari awak kapal WNI pada 15 Januari 2025. Awal kasus adalah gaji awak kapal yang belum dibayarkan selama 3 bulan oleh Gator Shipping selaku pemilik kapal.
Persoalan itu disebut telah selesai pada Februari 2025. Kesembilan awak WNI itu menyampaikan keinginan untuk sign off pada April 2025. Sign off kapal adalah proses pengakhiran masa tugas seorang pelaut di sebuah kapal, yang ditandai dengan penandatanganan pada buku pelaut oleh pihak berwenang, biasanya kapten kapal.
Keinginan itu dipicu pembayaran gaji yang kembali terhambat dan suplai logistik yang semakin minim. Kini, pemerintah Indonesia lewat Kemlu dan Kemenhub saat ini telah berkoordinasi dengan perusahaan penyalur sembilan ABK tersebut untuk segera memproses sign off para WNI tersebut. Ada tiga KBRI dan satu KJRI yang dilibatkan untuk membantu.
KBRI Roma dilibatkan karena pemilik kapal terdaftar di Italia. Berikutnya, KJRI Dubai dilibatkan karena kontrak kerja ditandatangani dengan perusahaan yang terdaftar di UEA, KBRI London dilibatkan karena menangani kerja sama Indonesia dengan IMO (International Maritime Organization) serta KBRI Maputo dilibatkan karena berada di wilayah kapal saat ini telantar.
Tonton juga video “info-info 2 Nelayan Ditemukan Usai 3 Hari Terombang-ambing di Lautan” di sini: