Viral Wanita di Tangsel Tipu Minimarket Modus Borong Dagangan buat Baksos

Posted on

Viral di media sosial menunjukkan dalam keranjang belanja di sebuah minimarket. Belanjaan itu disebut merupakan milik salah seorang ibu yang mengaku ingin memborong barang untuk kegiatan sosial.

Berdasarkan video yang viral, peristiwa ini dijelaskan terjadi di salah satu minimarket di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Peristiwa ini terjadi pada Senin (23/6) pada pukul 21.46 WIB.

Video tersebut menjelaskan ibu itu mengaku akan membayar barang belanjaannya itu menggunakan dompet digital. Selain barang belanja, ibu itu juga mengisi saldo akun belanja online ke pihak minimarket senilai Rp 1 juta.

Namun, saat ingin membayar, ibu tersebut beralasan bahwa akun dompet digitalnya tidak bisa melakukan transaksi. Pihak kasir minimarket sempat ingin membantu agar akun dompet digital miliknya bisa digunakan.

Tetapi ibu tersebut menolak dan memilih pulang ke rumah dengan alasan ingin mengaktifkan akun dompet digitalnya agar bisa melakukan transaksi. Alih-alih mengaktifkan akun, ibu tersebut tidak kunjung kembali ke minimarket.

Akhirnya barang belanjaan yang sudah menumpuk dalam keranjang pun tercecer di depan kasir. Selain itu, top-up saldo akun belanja online milik si ibu juga sudah berhasil diisi dan belum dibayar ke pihak minimarket.

Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Fathurrozi mengungkapkan pihaknya sudah melakukan pengecekan ke minimarket tersebut. Dia mengatakan, meski kejadian itu sudah viral, pihak minimarket masih belum membuat laporan ke pihak kepolisian.

“Itu minimarket belum membuat laporan ke kita. Tapi anggota lagi cek ke TKP, nanti kebenarannya setelah cek TKP baru bisa kita jawab. Artinya, sudah diarahkan oleh anggota untuk membuat laporan polisi. Memang kita belum ada laporan,” kata Fathurozzi saat dimintai konfirmasi infocom, Rabu (25/6/2025).

Dia mengatakan pihaknya telah mengimbau agar pihak minimarket membuat laporan jika merasa telah dirugikan. Dia memastikan, jika laporan dibuat, pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

“Pasti dikembangkan ke mana-mana. Makanya kita kan harus ada dasar laporan dulu, laporan masyarakat tertulis, nanti baru kita kembangkan dong pastinya, nanti ada kerugian kerugian dari pihak mana saja silakan datang, kita kembangkan. Mau TKP mana pun tetap kita yang tangani nanti, gitu loh,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *