Longsor di Puncak Bogor Tewaskan 2 Orang, Menteri LH Akan Tindak Pemilik Vila

Posted on

Sebanyak dua orang meninggal dunia tertimpa tahan longsor di area vila kawasan Cisarua, , Jawa Barat. Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mengatakan vila tersebut tak seharusnya dibangun di sana.

“Laporan yang kami terima dari teman-teman Polres di Kabupaten Bogor, ada korban jiwa yang berada di lokasi ini. Ini keterangan Pak Camat, tamu yang sedang berkunjung di vila. Seharusnya ini tidak diperbolehkan, kita bangun seperti ini,” kata Hanif kepada wartawan di lokasi, Senin (7/7/2025).

Dia mengatakan akan melakukan tindakan hukum karena telah menelan korban jiwa. Penegakan hukum menurutnya akan dilakukan segera.

“Jadi kami akan lakukan segera penanganan hukum lingkungan, karena sudah menimbulkan korban jiwa. Pada Pasal 98, kepadanya diminta bertanggung jawab dengan 3 sampai 10 tahun penjara dan denda 3 sampai Rp 10 miliar. Ini akan kami kenakan untuk segeranya, karena memang penanganan kasus lingkungan ini agak lama ya,” tuturnya.

Tindakan hukum menurutnya akan dijerat kepada pemilik vila. Hanif mengatakan bisa juga nantinya akan menjerat korporasi apabila terbukti terlibat.

“Kalau yang ini karena pribadi ya pemilik vila ya, kalau yang perusahaan nanti kita lihat corporate atau sampai sejauh mana nanti dari teman-teman independensi penegakkan hukum, penyidik yang akan merumuskannya,” sebutnya.

Terkait apakah bangunannya akan dibongkar atau tidak, pihaknya akan melihat hasil penyelidikan. Apabila ada unsur pidana, sementara bangunan akan dijadikan barang bukti.

“Kita agak lama ya proses hukumnya, jadi kita akan tarik dulu ke proses hukum, mungkin disegel. Kalau bongkarnya yang kita tidak lakukan penindakan hukum pidana biasanya kita bongkar, tapi kalau yang pidana kita biarkan dulu karena sebagai bukti untuk pada saat sidang-sidang nanti,” imbuhnya.

Menurutnya, penindakan hukum lingkungan cukup memakan waktu. Sehingga untuk sementara penanganan awal dilakukan berupa pengamanan lokasi.

“Sementara, mungkin diamankan aja dulu. Kalau yang lainnya, kita segera akan dorong kegiatan rehabilitasi dengan tanaman-tanaman keras. Sebenarnya kita sudah lihat ini, sangat rawan longsor, tidak diperkenankan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *