Seorang pria di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, bernama Sigit Kurniawan (40) ditangkap polisi atas tindakan . Pelaku nekat menggelapkan motor temannya demi bisa karaoke bersama pemandu lagu atau LC.
Total ada enam motor milik teman Sigit yang digelapkan. Modus pelaku awalnya mengaku ingin meminjam kendaraan untuk keperluan sesaat, tetapi ternyata tidak dikembalikan.
Dari hasil pemeriksaan, Sigit telah menggelapkan enam unit sepeda motor dari wilayah Kabupaten dan Kota Probolinggo. Dia mengaku melakukan penggelapan itu karena kecanduan karaoke ditemani LC.
“Saya khilaf, Pak. Uangnya buat karaoke dan main perempuan,” ujar Sigit saat diperiksa penyidik, dilansir infoJatim, Minggu (13/7/2025).
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, menjelaskan bahwa dari hasil pengembangan kasus, pihaknya berhasil mengamankan dua unit motor matik hasil kejahatan tersangka. Saat ini pihak kepolisian masih memburu sisa barang bukti lainnya yang belum ditemukan.
“Kami masih melakukan pelacakan atas sisa empat motor lainnya. Tersangka dijerat pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan,” terang Zainal.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Baca selengkapnya di