Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung di Bawah Umur Hingga Hamil di Serang

Posted on

Pria berinisial JN (52) anak kandungnya yang di bawah umur hingga hamil. Pelaku melakukan tindakan bejat tersebut sejak November 2024.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan ibu korban sudah meninggal dunia, sehingga korban hanya tinggal berdua dengan ayahnya. Sementara itu, dua kakak korban bekerja di luar kota.

Perbuatan asusila itu dilakukan pelaku saat korban tidur pulas di kamarnya pada malam hari. Perbuatan tersebut telah dilakukan pelaku sejak November 2024. Menurut polisi, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kepada orang lain.

Condro menyebut kasus asusila itu terungkap setelah korban mengadu kepada bibinya bahwa dia telat menstruasi dua bulan.

“Korban mengadu pada bibinya sudah dua bulan tidak datang bulan. Korban juga bercerita selama ini dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya,” terang Condro, Sabtu (26/7/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *