Pengambilan dana di kantor pos masih bisa sampai akhir bulan Juli. Kantor pos buka dari Senin sampai Minggu dengan jam operasional tergantung hari.
Lalu, bagaimana dengan penerima BSU yang sudah wafat atau meninggal dunia? Apakah pengambilan dana BSU dapat diwakilkan? Simak penjelasan berikut.
Pos Indonesia melalui akun X (Twitter) @PosIndonesia menginformasikan bahwa pengambilan dana BSU tidak bisa diwakilkan, meskipun penerima BSU sudah meninggal dunia. Dana BSU tersebut akan hangus dan dikembalikan ke negara.
“Mohon maaf pengambilan dana BSU 2025 tidak dapat diwakilkan atau diambil ahli waris ya. Dana akan hangus dan dikembalikan kepada negara. Terima kasih,” kata pihak Pos Indonesia.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Berikut ini cara mengambil dana BSU di kantor pos.
Dikutip dari akun Instagram Kemnaker (@kemnaker), ini syarat yang harus dipenuhi karyawan ter-PHK untuk mendapatkan BSU.