MUI Bekasi Ungkap Pengajian Umi Cinta Ditolak Warga, Ini Alasannya

Posted on

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengungkap alasan warga menolak kegiatan berkedok keagamaan ” di Kelurahan Cikamuning, Kecamatan Mustikajaya. Pertama, warga merasa janggal karena kegiatan digelar tertutup.

“Lagi kita selidiki fakta-fakta yang muncul di lapangan. Terutama ada timbul keresahan dari masyarakat sekitar masalah pelaksanaan pengajian yang agak aneh menurut mereka. Satu, mereka melaksanakan pengajian secara tertutup,” kata Ketua MUI Kota Bekasi Saifuddin Siraj saat dihubungi, Rabu (13/8/2025).

Kemudian, kegiatan digelar bersamaan antara laki-laki dan perempuan. Ketiga, terkait masalah bayar Rp 1 juta untuk masuk surga, pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Kemudian, katanya ada binatang anjing juga. Kita crosscheck ke lapangan insyaallah,” sebutnya.

Saifuddin mengatakan, apabila menemukan ajaran yang melenceng dari agama Islam, pihaknya akan mengambil sikap untuk menutup kegiatan tersebut. Apabila tidak terbukti, dia mempertimbangkan agar kelompok itu mengurus izin kegiatan.

“Kalau memang tidak terbukti yang disampaikan masyarakat, kita cari jalan keluar, antara lain mereka harus menempuh surat izin pendirian majelis taklim terlebih dahulu,” bebernya.

“Selama proses itu, mereka harus nonaktif dulu pengajiannya. Tapi kalau sudah masuk kategori pelanggaran pokok-pokok ajaran Islam, langsung kita rekomendasi agar ditutup,” lanjutnya.

Kejadian ini terekam video amatir dan beredar di media sosial. Dalam rekaman video, terlihat sejumlah warga dinarasikan membubarkan kegiatan pengajian di rumah Umi Cinta setelah dianggap meresahkan.

Sejumlah pria, wanita, termasuk beberapa anak-anak, kemudian keluar satu per satu dari rumah tersebut. Warga yang berada di depan rumah Umi Cinta kemudian menyorakinya.

Pengajian yang dipimpin oleh wanita berinisial PY yang disapa Umi Cinta ini dikabarkan sudah berlangsung lama. Disebut-sebut bahwa kegiatan pengajian di Umi Cinta ini juga belum mendapatkan izin dari RT dan RW setempat.

Kegiatan disebut dilaksanakan setiap akhir pekan dan telah berlangsung beberapa tahun. Pengikut Umi Cinta dikabarkan sudah mencapai puluhan orang.

Adapun warga kemudian mengusir kegiatan Umi Cinta ini setelah salah satu mantan pengikutnya bercerita. Bahwa menurut mantan pengikut, Umi Cinta memberikan iming-iming masuk surga dengan membayar infak Rp 1 juta.

Tonton juga video “MUI Pusat Sebut Fatwa Haram Sound Horeg Cukup di Tingkat Jatim” di sini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *