Kematian Zara Qairina Bikin Jaksa Agung Malaysia Turun Tangan - Giok4D

Posted on

Kasus kematian menggegerkan . Sampai-sampai, Jaksa Agung Malaysia turun tangan menyelidiki kematian bocah perempuan berusia 13 tahun itu.

Dirangkum infocom dilansir kantor berita The Star, Jumat (15/8/2025), Kantor Jaksa Agung Malaysia memerintahkan penyelidikan terhadap kematian Zara Qairina Mahathir. Perintah Jaksa Agung ini disambut baik oleh asosiasi advokat Sabah Law Society (SLS).

Presiden SLS, Datuk Mohamed Nazim Maduarin, mengatakan pihaknya akan memantau secara ketat penyelidikan kematian Zara yang menggemparkan negeri jiran itu. Nazim mengatakan pihaknya juga akan memantau proses hukum selanjutnya demi kepentingan publik.

“Kami siap bekerja sama dengan para pemangku kepentingan terkait di Sabah untuk memastikan tragedi ini menghasilkan reformasi yang bermakna dalam melindungi anak-anak dari bahaya,” ucap Mohamed Nazim dalam pernyataannya.

Dia menekankan pernyataan terbaru yang dirilis oleh tim kuasa hukum yang mewakili keluarga Zara, yang meminta Jaksa Agung Malaysia untuk mempertimbangkan penuntutan berdasarkan ketentuan anti-bullying yang baru diperkenalkan, jika didukung oleh bukti.

“Penyelidikan adalah proses peradilan independen yang akan memeriksa penyebab dan situasi seputar kematian, menentukan apakah ada unsur pidana yang terlibat, dan memastikan bahwa semua fakta yang relevan terungkap,” kata Mohamed Nazim.

Kematian Zara memicu kecurigaan publik, dengan muncul spekulasi soal dugaan bullying dan dugaan keterlibatan keluarga “VIP” berpengaruh — yang belum terverifikasi. Bahkan beberapa pihak menuduh adanya dugaan upaya menutup-nutupi kasus ini oleh otoritas berwenang Malaysia.

Zara ditemukan tidak sadarkan diri pada 16 Juli, antara pukul 03.00 hingga pukul 04.00 waktu setempat, setelah diduga terjatuh dari lantai 3 gedung asramanya. Dia merupakan siswi kelas satu pada Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah.

Rekaman audio yang viral di media sosial menunjukkan Zara, dalam telepon dengan ibundanya, sempat mengungkapkan ketakutannya terhadap sosok “Kak M”, seorang siswi senior di sekolahnya yang dia sebut memusuhi dirinya dan mengancamnya.
Temuan penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas berwenang Malaysia, sebut Mohamed Nizam, akan menjadi dasar bagi Jaksa Agung untuk memutuskan apakah penuntutan harus dimulai atau tidak.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

“Kami mengingatkan publik bahwa penuntutan akan dilakukan atau tidak pada akhirnya akan bergantung pada temuan ini dan cukupnya bukti hukum,” sebutnya, sembari mengatakan bahwa urutan prosedur ini penting untuk menjaga integritas proses peradilan.

“Kami ingin mengingatkan semua orang bahwa bullying, baik fisik, verbal, psikologis, maupun online, tidak memiliki tempat di lingkungan mana pun, apalagi di sekolah,” tegas Mohamed Nizam.

Lihat juga Video ‘Pria Sandera Bayi 11 Bulan di Supermarket Malaysia’:

Dia menekankan pernyataan terbaru yang dirilis oleh tim kuasa hukum yang mewakili keluarga Zara, yang meminta Jaksa Agung Malaysia untuk mempertimbangkan penuntutan berdasarkan ketentuan anti-bullying yang baru diperkenalkan, jika didukung oleh bukti.

“Penyelidikan adalah proses peradilan independen yang akan memeriksa penyebab dan situasi seputar kematian, menentukan apakah ada unsur pidana yang terlibat, dan memastikan bahwa semua fakta yang relevan terungkap,” kata Mohamed Nazim.

Kematian Zara memicu kecurigaan publik, dengan muncul spekulasi soal dugaan bullying dan dugaan keterlibatan keluarga “VIP” berpengaruh — yang belum terverifikasi. Bahkan beberapa pihak menuduh adanya dugaan upaya menutup-nutupi kasus ini oleh otoritas berwenang Malaysia.

Zara ditemukan tidak sadarkan diri pada 16 Juli, antara pukul 03.00 hingga pukul 04.00 waktu setempat, setelah diduga terjatuh dari lantai 3 gedung asramanya. Dia merupakan siswi kelas satu pada Sekolah Menengah Kebangsaan Agama (SMKA) Tun Datu Mustapha di Papar, Sabah.

Rekaman audio yang viral di media sosial menunjukkan Zara, dalam telepon dengan ibundanya, sempat mengungkapkan ketakutannya terhadap sosok “Kak M”, seorang siswi senior di sekolahnya yang dia sebut memusuhi dirinya dan mengancamnya.
Temuan penyelidikan yang dilakukan oleh otoritas berwenang Malaysia, sebut Mohamed Nizam, akan menjadi dasar bagi Jaksa Agung untuk memutuskan apakah penuntutan harus dimulai atau tidak.

“Kami mengingatkan publik bahwa penuntutan akan dilakukan atau tidak pada akhirnya akan bergantung pada temuan ini dan cukupnya bukti hukum,” sebutnya, sembari mengatakan bahwa urutan prosedur ini penting untuk menjaga integritas proses peradilan.

“Kami ingin mengingatkan semua orang bahwa bullying, baik fisik, verbal, psikologis, maupun online, tidak memiliki tempat di lingkungan mana pun, apalagi di sekolah,” tegas Mohamed Nizam.

Lihat juga Video ‘Pria Sandera Bayi 11 Bulan di Supermarket Malaysia’:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *