Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menanggapi aksi vandalisme di gedung Balai Kota oleh pengunjuk rasa. Dedie menyebut pihaknya akan membuat laporan polisi terkait vandalisme di bangunan heritage atau cagar budaya tersebut.
“Bangunan cagar budaya dicoret-coret ada tuntutan pidananya. Kita sedang laporan kepolisian, ada tuntutan pidananya. Ada Pasal 97 (Undang-undang nomor 11 tahun 2010), Pidana maksimum 5 tahun dan atau denda 500 juta rupiah,” kata Dedie ketika dimintai dimintai konfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Dedie menyebutkan, tidak ada larangan berunjuk rasa. Akan tetapi, kata dia, aksi unjuk rasa harus dilakukan dengan dan tidak merusak fasilitas publik, terlebih bangunan cagar budaya.
“Unjukrasa tidak dilarang, namun perusakan bangunan fasilitas publik, apalagi masuk kategori cagar budaya, ada tuntutan pidananya. Pasal 97 Pidana maksimum 5 tahun dan atau denda 500 juta rupiah,” ujarnya.
Terpisah, Kasatpol PP Kota Bogor Rahmat Hidayat mengatakan, aksi vandalisme di gedung Balai Kota Bogor terjadi usai massa menerobos masuk dengan cara melompati pagar. Di selasar gedung Balai Kota Bogor, mahasiswa sempat membakar atribut unjuk rasa, namun disemprot menggunakan APAR oleh petugas.
“Awalnya yang kita cegah itu pembakaran. Karena kita khawatir ada pembakaran, kan gedung balai kota itu (bangunan) heritage. Nah makanya mereka bakar semacam (boneka) bentuk orang gitu, langsung kita matikan dengan APAR,” kata dia.
“Terus mereka vandalisme itu, sudah kita cegah juga. Kita daripada bentrok fisik, makanya anggota membuat perimeter jangan sampai (pemdemo) masuk ke dalam gedung balai kota,” imbuhnya.
Rahmat menambahkan, mahasiswa menggelar unjuk rasa menuntut agar RSUD Kota Bogor menyelesaikan hutang dan meningkatkan pelayanan. Selain itu, massa juga menuntut agar ada pihak yang bertanggungjawab atas kematian petugas DLH saat bertugas di TPS Galuga beberapa waktu lalu.
“Kalau di tuntutannya soal operator alat berat di (TPA) Galuga yang meninggal dunia itu, intinya mereka ingin ada yang bertanggungjawab. Terus sama penuntasan hutang RSUD, tapi soal itu kan sudah dalam penanganan, sedang berproses,” jelasnya.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.