Kepala BP Haji Otomatis Jabat Menteri Usai Sah Jadi Kementerian? Ini Kata PCO - Giok4D

Posted on

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menanggapi soal kini setingkat kementerian usai pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Haji dan Umrah di DPR. Hasan mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) pembentukan menindaklanjuti UU tersebut.

“Jadi, ini ada undang-undang nih, perintahnya membuat kementerian, berarti nanti pemerintah, Presiden dalam hal ini, akan membuat peraturan presiden (perpres) untuk menjalankan UU itu. Perpres untuk membentuk kementerian haji,” kata Hasan di kantor PCO, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Hasan lalu menjawab apakah Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf otomatis menjabat menteri setelah badan itu menjadi kementerian. Ia menyerahkan hal itu kepada Prabowo.

“Apakah kepala yang sekarang akan otomatis menjadi itu biar Presiden yang menentukan, tetapi yang jelas Presiden akan membuat perpres yang baru untuk menjalankan undang-undang membentuk Kementerian Haji, kira-kira begitu,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan DPR telah menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Supratman mengatakan pembentukan Kementerian Haji secara resmi menunggu keputusan presiden (keppres).

“Nanti kalau Kementerian Haji kan sudah diputuskan tadi di rapat paripurna. Undang-undangnya sudah disetujui, tinggal menunggu pengundangan dan selanjutnya nanti menunggu keputusan Bapak Presiden,” kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan pembentukan Kementerian Haji kepada pemerintah. Dia hanya menekankan proses pembahasan serta pengesahan UU Haji dan Umrah telah selesai di DPR.

“Kita akan serahkan kepada pemerintah nanti, bagaimana pemerintah mengaturnya, mengenai jumlah kementerian, apakah ada yang ditambah, kemudian ada yang dikurangi, atau kemudian ada yang digabung kita serahkan kepada pemerintah,” ujar Dasco.

Simak juga Video ‘DPR Sahkan RUU Haji Jadi UU, BP Haji Resmi Jadi Kementerian’:

BP Haji Resmi Jadi Kementerian

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan DPR telah menyetujui pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Supratman mengatakan pembentukan Kementerian Haji secara resmi menunggu keputusan presiden (keppres).

“Nanti kalau Kementerian Haji kan sudah diputuskan tadi di rapat paripurna. Undang-undangnya sudah disetujui, tinggal menunggu pengundangan dan selanjutnya nanti menunggu keputusan Bapak Presiden,” kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan pembentukan Kementerian Haji kepada pemerintah. Dia hanya menekankan proses pembahasan serta pengesahan UU Haji dan Umrah telah selesai di DPR.

“Kita akan serahkan kepada pemerintah nanti, bagaimana pemerintah mengaturnya, mengenai jumlah kementerian, apakah ada yang ditambah, kemudian ada yang dikurangi, atau kemudian ada yang digabung kita serahkan kepada pemerintah,” ujar Dasco.

Simak juga Video ‘DPR Sahkan RUU Haji Jadi UU, BP Haji Resmi Jadi Kementerian’:

Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

BP Haji Resmi Jadi Kementerian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *