17 Orang Diamankan Diduga Provokasi Rencana Serang Brimob Cikeas, 4 Tersangka

Posted on

Polres Bogor menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan provokasi dan rencana penyerangan Empat orang ini memiliki peran masing-masing.

Inisial keempat tersangka yakni M, AS, RP, dan BS. Salah satu tersangka berinisial M, yang merupakan warga Tangerang Selatan, diduga menjadi provokator utama sekaligus pembawa senjata tajam.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menjelaskan, M sempat mengaku diperintah oleh B yang disebut merupakan anak seorang anggota TNI di Jakarta, untuk menyerang markas Brimob. Pengakuan itu bahkan terekam dalam video yang sempat beredar di media sosial dan menimbulkan kegaduhan. Namun setelah dilakukan konfrontasi bersama pihak TNI, klaim tersebut dipastikan bohong.

“Dari hasil pendalaman, keterangan M sama sekali tidak benar. Penyerangan itu murni inisiatif M sendiri setelah menerima pesan berantai. Ia sengaja menyebut nama anak anggota TNI agar dilindungi dan terhindar dari proses hukum,” kata Wikha dilansir , Senin (1/9/2025).

Selain menyimpan pamflet ajakan menyerang, polisi juga menemukan dua bilah pisau dari tangan M. Dia dijerat pasal berlapis, mulai dari UU ITE hingga UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Adapun tiga tersangka lain berinisial AS, RP, dan BS, masing-masing berperan menyebarkan hasutan, menyiapkan bahan bakar, hingga menyebar pesan provokatif di grup WhatsApp. Dari total 17 orang yang diamankan, empat orang tersangka, dan 13 lainnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Simak lengkapnya di .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *