Gedung Merah Putih , Jakarta Selatan, digeruduk massa yang meminta Bupati Pati Sudewo agar segera dijadikan tersangka. KPK meyakinkan para warga untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Adapun Sudewo sudah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api (KA) pekan lalu. Saat kasus ini terjadi, Sudewo menjabat anggota Komisi V DPR.

Massa mulai menggelar demonstrasi di gedung KPK pada pukul 08.47 WIB, Senin (1/9/2025). Mereka membawa poster dan spanduk berisi tuntutan agar KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka.
“Tangkap Bupati Pati Sudewo,” demikian tertulis dalam salah satu poster aksi yang dibawa.
Koordinator lapangan massa aksi, Supriyono alias Boto, menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan pihak KPK. Dia mengaku sudah menyampaikan aspirasi pihaknya saat audiensi itu.
“Intinya dari audiensi tersebut KPK akan berkoordinasi hari ini untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Bapak Bupati Pati Sudewo,” ujar Supriyono.
Supriyono mengaku dirinya bersama sejumlah warga Pati datang ke KPK karena merasa surat mereka kirim tak ditindaklanjuti. Dia juga merasa Sudewo dapat ditetapkan sebagai tersangka.
“Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan segera tersangka, kenapa selama ini KPK tidak menetapkan tersangka,” kata dia.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo diduga menerima commitment fee dari pembangunan jalur kereta api saat menjabat anggota DPR. Dia menyebutkan KPK akan mendalami terkait commitment fee tersebut kepada Sudewo.
“Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu Saudara R,” ujar Budi kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8).
Budi Prasetyo menemui kelompok warga Pati yang melakukan demonstrasi mendesak Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka. KPK berjanji terus mengusut dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi rel kereta api (KA).
“Jadi kami pastikan penyidikan perkara tersebut tidak berhenti, penyidikan perkara tersebut masih berproses,” ujar Budi saat menemui massa di KPK, Jakarta, Senin (1/9).
Budi menyebut penyidikan perkara ini butuh kecermatan. Dia mengatakan proses penyidikan dilakukan sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum termasuk dalam perkara tersebut dapat dilakukan secara profesional dan taat terhadap asas-asas hukum,” ujarnya.
Dia juga mengatakan KPK tidak berwenang menonaktifkan Sudewo. Budi mengatakan KPK fokus menangani kasus hukum.
“Surat itu bukan kewenangan KPK terkait dengan penonaktifan kepala daerah. Fokus KPK terkait dengan penanganan perkaranya,” ucapnya.
Selain itu, KPK meminta masyarakat Pati yang mempunyai informasi terkait kasus tersebut bisa disampaikan. KPK mengaku selalu terbuka.
“Masyarakat Pati jika ada informasi tambahan yang kiranya dapat menjadi pengayaan bagi KPK dalam penanganan perkara tersebut, tentu kami sangat terbuka,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat menemui massa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9).
“Kami sangat terbuka untuk menerima saran, masukan, atau informasi apa pun yang dapat mendukung penanganan perkara tersebut,” tambahnya.
Budi menyebut KPK selalu terbuka bagi seluruh masyarakat. Dalam pengusutan perkara ini, KPK butuh kecermatan dalam melakukan pendalaman maupun pengumpulan barang bukti.
“Sehingga kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum termasuk dalam perkara tersebut dapat dilakukan secara profesional dan taat terhadap asas-asas hukum,” ujarnya.
KPK mengungkap menerima 350 surat yang dikirim warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah. KPK menyebut hal itu bentuk dukungan untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) yang diduga melibatkan Bupati Pati Sudewo.
“Dalam penanganan perkara DJKA dengan saksi SDW ini, KPK juga menerima banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pati. Baru hari ini kami mendapatkan kiriman kurang lebih 350 surat dari warga Pati,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8).
Budi menyampaikan apresiasi atas dukungan dari warga Pati kepada KPK. Menurutnya, isi surat dukungan warga Pati nantinya akan dibuka dan dianalisis lebih lanjut.
“Tentunya surat tersebut nanti akan kami buka, dalami, dan analisis isinya yang saat ini masuk ke bagian pengaduan masyarakat,” ucap Budi.
“Tentu isi dari surat tersebut nanti juga bisa dapat menjadi bahan pengayaan bagi KPK terkait dengan penanganan perkara ini ataupun upaya-upaya pemberantasan korupsi pada bidang lainnya,” tambahnya.
KPK Janji Usut Tuntas
KPK Harap Warga Pati Beri Informasi
KPK Terima 350 Surat Dukungan
Budi Prasetyo menemui kelompok warga Pati yang melakukan demonstrasi mendesak Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka. KPK berjanji terus mengusut dugaan keterlibatan Sudewo dalam kasus korupsi rel kereta api (KA).
“Jadi kami pastikan penyidikan perkara tersebut tidak berhenti, penyidikan perkara tersebut masih berproses,” ujar Budi saat menemui massa di KPK, Jakarta, Senin (1/9).
Budi menyebut penyidikan perkara ini butuh kecermatan. Dia mengatakan proses penyidikan dilakukan sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum termasuk dalam perkara tersebut dapat dilakukan secara profesional dan taat terhadap asas-asas hukum,” ujarnya.
Dia juga mengatakan KPK tidak berwenang menonaktifkan Sudewo. Budi mengatakan KPK fokus menangani kasus hukum.
“Surat itu bukan kewenangan KPK terkait dengan penonaktifan kepala daerah. Fokus KPK terkait dengan penanganan perkaranya,” ucapnya.
KPK Janji Usut Tuntas
Selain itu, KPK meminta masyarakat Pati yang mempunyai informasi terkait kasus tersebut bisa disampaikan. KPK mengaku selalu terbuka.
“Masyarakat Pati jika ada informasi tambahan yang kiranya dapat menjadi pengayaan bagi KPK dalam penanganan perkara tersebut, tentu kami sangat terbuka,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat menemui massa di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9).
“Kami sangat terbuka untuk menerima saran, masukan, atau informasi apa pun yang dapat mendukung penanganan perkara tersebut,” tambahnya.
Budi menyebut KPK selalu terbuka bagi seluruh masyarakat. Dalam pengusutan perkara ini, KPK butuh kecermatan dalam melakukan pendalaman maupun pengumpulan barang bukti.
“Sehingga kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penegakan hukum termasuk dalam perkara tersebut dapat dilakukan secara profesional dan taat terhadap asas-asas hukum,” ujarnya.
KPK Harap Warga Pati Beri Informasi
KPK mengungkap menerima 350 surat yang dikirim warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah. KPK menyebut hal itu bentuk dukungan untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api (KA) yang diduga melibatkan Bupati Pati Sudewo.
“Dalam penanganan perkara DJKA dengan saksi SDW ini, KPK juga menerima banyak dukungan khususnya dari masyarakat Pati. Baru hari ini kami mendapatkan kiriman kurang lebih 350 surat dari warga Pati,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/8).
Budi menyampaikan apresiasi atas dukungan dari warga Pati kepada KPK. Menurutnya, isi surat dukungan warga Pati nantinya akan dibuka dan dianalisis lebih lanjut.
“Tentunya surat tersebut nanti akan kami buka, dalami, dan analisis isinya yang saat ini masuk ke bagian pengaduan masyarakat,” ucap Budi.
“Tentu isi dari surat tersebut nanti juga bisa dapat menjadi bahan pengayaan bagi KPK terkait dengan penanganan perkara ini ataupun upaya-upaya pemberantasan korupsi pada bidang lainnya,” tambahnya.