Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan kesejahteraan pekerja sawit. Ia menilai komunikasi yang konstruktif menjadi fondasi untuk membangun industri sawit secara adil, produktif, dan berkelanjutan.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Hal ini disampaikan olehnya pada acara The 3rd IPOWU (International Palm Oil Workers United) International Meeting bertema ‘Kerja Layak di Perkebunan Kelapa Sawit: Perspektif Global, Kebijakan Rantai Pasok, Kesetaraan Gender, dan Dampak Agrokimia’ di Jakarta, Senin (8/9) kemarin.
Yassierli menyatakan industri kelapa sawit menjadi salah satu sektor strategis dalam perekonomian Indonesia karena berkontribusi besar terhadap devisa negara, penyerapan tenaga kerja, hingga pengembangan wilayah pedesaan.
“Industri kelapa sawit memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Karena itu, penting untuk terus menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri dan kesejahteraan pekerja,” terang Yassierli dalam keterangan tertulis, Selasa (9/9/2025).
Ia pun menegaskan bahwa dialog antara pengusaha dan pekerja menjadi kunci utama dalam menjaga keberlanjutan industri sawit yang adil dan produktif.
“Kemnaker selalu mendukung upaya-upaya memperkuat hubungan bipartit di dunia kerja. Dialog sosial yang baik adalah fondasi utama untuk menciptakan dunia kerja yang lebih adil, berkelanjutan, dan produktif,” ungkapnya.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, jumlah tenaga kerja yang terserap pada industri sawit meningkat dari 12,5 juta orang pada 2015 menjadi 16,5 juta orang pada 2024. Dari jumlah tersebut, 9,7 juta merupakan tenaga kerja langsung yang terdiri dari 5,2 juta pekerja perkebunan sawit rakyat dan 4,5 juta karyawan perusahaan perkebunan milik negara maupun swasta.
Sementara itu, 8 juta orang lainnya bekerja sebagai tenaga kerja tidak langsung, seperti pada kegiatan pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS) dan Crude Palm Oil (CPO), pemasok pupuk dan alat-alat perkebunan, hingga penyedia peralatan kantor.
“Sisanya 8 juta orang merupakan tenaga kerja tak langsung yang bergerak pada kegiatan pengangkutan Tandan Buah Segar (TBS) dan Minyak Sawit Mentah (CPO), supplier pupuk dan alat-alat perkebunan, supplier alat-alat kantor, dan kegiatan lainnya yang terkait dengan perkebunan kelapa sawit,” pungkas Yassierli.