Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan, penyiaran rekaman video mengenai kinerja pemerintahan Presiden merupakan bagian komunikasi publik. Pemerintah memanfaatkan berbagai media komunikasi, termasuk bioskop, untuk menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat.
“Komunikasi publik pada era digital tidak lagi terbatas pada satu kanal,” kata Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital, Fifi Aleyda Yahya, dilansir Antara, Senin (15/9/2025).
Pemerintah, menurutnya, memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi sampai ke publik. Soal mengapa lewat bioskop, menurutnya itu bukan pelanggaran.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi yang penting dapat tersampaikan kepada publik secara luas, efektif, dan sesuai dengan perkembangan zaman sepanjang tidak melanggar aturan bioskop medium yang sah dan wajar untuk dipilih,” ujarnya.
Fifi mengatakan, bioskop hanya salah satu dari sekian banyak saluran yang dimanfaatkan oleh pemerintah untuk mengomunikasikan informasi perihal pelaksanaan program dan kebijakan kepada publik.
Fifi mengatakan pemerintah memilih bioskop sebagai salah satu sarana untuk menyampaikan informasi kepada publik karena bisa menghadirkan pengalaman visual dan audio yang lebih baik, yang diharapkan bisa membuat masyarakat lebih mudah menerima informasi secara utuh.
“Konteksnya adalah bagaimana negara hadir dengan informasi yang benar dan terukur. Jadi, ini bagian dari komunikasi publik pemerintah kepada masyarakat,” katanya.
Diketahui, pemutaran video yang menampilkan Presiden Prabowo menjelaskan capaian pemerintah sebelum penayangan film di bioskop menjadi perbincangan warga di platform media sosial.
Tayangan video itu mencakup informasi tentang produksi beras nasional yang telah mencapai 21,76 juta ton hingga Agustus 2025 serta peluncuran 80.000 Koperasi Desa Merah Putih dan 100 Sekolah Rakyat.
Selain itu, disampaikan pula kemajuan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025 telah menjangkau 20 juta penerima manfaat.