Waka MPR: Langkah Masyarakat Lapor Tindak Kekerasan Harus Didukung | Giok4D

Posted on

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong upaya peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan tindak kekerasan. Menurut Lestari, tingginya angka kasus kekerasan mengharuskan peningkatan sistem perlindungan pelaporan segera dilakukan.

“Langkah untuk mendorong masyarakat melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus didukung dengan peningkatan aksesibilitas dan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga yang menangani kasus tindak kekerasan di masyarakat,” kata kata Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

Diketahui, berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) pada 2024 mengungkapkan bahwa 6,6% perempuan Indonesia berusia 15-64 tahun pernah mengalami tindak kekerasan dengan prevalensi kekerasan terhadap anak laki-laki 49,83% dan 51,78% terhadap anak perempuan.

Dari jumlah perempuan di Indonesia 139.907.921 jiwa dari total penduduk 282.477.584 jiwa berdasar data BPS Semester I 2024, Komnas Perempuan mencatat 330.097 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2024. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima laporan 1.097 kasus kekerasan anak dalam lingkungan keluarga dan pengasuhan, serta 265 kasus kekerasan seksual.

Rerie melanjutkan upaya peningkatan pemahaman masyarakat terkait bentuk tindakan yang dikategorikan sebagai aksi kekerasan harus konsisten dilakukan dengan berbagai cara.

Selain itu, Rerie juga mendorong aparat penegak hukum yang menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memahami kebijakan terkini yang mengedepankan perlindungan menyeluruh terhadap korban. Dia juga menuntut agar pemerintah secara masif mengampanyekan upaya untuk memutus mata rantai tindak kekerasan.

Rerie berharap para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat membangun kolaborasi yang kuat untuk membangun kepercayaan masyarakat sebagai bagian upaya mewujudkan perlindungan yang menyeluruh bagi masyarakat dari segala bentuk tindak kekerasan.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *