Banten Jamin Tak Kurangi Penerima Bantuan Iuran BPJS Usai Efisiensi Rp 19 M baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Pemerintah Provinsi melakukan efisiensi anggaran penerima bantuan iuran (PBI) sebesar Rp 19 miliar. Pemprov Banten menjamin efisiensi tidak mengurangi jumlah penerima manfaat BPJS Kesehatan.

“Dengan efisiensi Rp 19 miliar itu, kita masih bisa cover UHC (Universal Health Caverage). Tidak ada (penurunan), insyaallah tidak ada masalah,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Rina mengatakan efisiensi tak berakibat pada pengurangan hak warga penerima bantuan. Dia menyebut Pemprov Banten memprioritaskan masyarakat miskin menerima bantuan.

“Efisiensi ini semata untuk penataan, bukan pengurangan hak masyarakat. Prinsipnya, kesehatan warga miskin tetap menjadi prioritas,” kata Rina.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pembayaran bantuan iuran BPJS dilakukan gotong royong antardaerah di Banten. Dia mengatakan tak mungkin Pemprov yang menanggung sendiri iuran itu.

“Pembayaran PBI BPJS paling optimal dilakukan oleh Pemprov Banten. Tapi semangat tanggung renteng harus terus kita kembangkan, karena itu amanah aturan. Tidak mungkin 12,4 juta warga Banten ditanggung provinsi sendirian. Kabupaten/kota juga harus punya andil sesuai kemampuan fiskalnya,” ujar Andra.

Andra menyebut Pemprov Banten tetap menanggung sekitar 21,9 persen dari penerima BPJS, yakni masyarakat miskin di Banten. Menurut Andra, daerah dengan kemampuan keuangan tinggi harus membantu daerah yang keuangannya rendah.

“Saat ini cakupan yang kita tanggung tetap di angka 21,9 persen, tidak menurun. Tidak bisa Kota Tangerang Selatan atau Kabupaten Tangerang menyerahkan semua ke provinsi. Mereka harus meningkatkan kontribusinya,” katanya.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan pembayaran bantuan iuran BPJS dilakukan gotong royong antardaerah di Banten. Dia mengatakan tak mungkin Pemprov yang menanggung sendiri iuran itu.

“Pembayaran PBI BPJS paling optimal dilakukan oleh Pemprov Banten. Tapi semangat tanggung renteng harus terus kita kembangkan, karena itu amanah aturan. Tidak mungkin 12,4 juta warga Banten ditanggung provinsi sendirian. Kabupaten/kota juga harus punya andil sesuai kemampuan fiskalnya,” ujar Andra.

Andra menyebut Pemprov Banten tetap menanggung sekitar 21,9 persen dari penerima BPJS, yakni masyarakat miskin di Banten. Menurut Andra, daerah dengan kemampuan keuangan tinggi harus membantu daerah yang keuangannya rendah.

“Saat ini cakupan yang kita tanggung tetap di angka 21,9 persen, tidak menurun. Tidak bisa Kota Tangerang Selatan atau Kabupaten Tangerang menyerahkan semua ke provinsi. Mereka harus meningkatkan kontribusinya,” katanya.

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *