Viral Kendaraan Pajak Mati Tak Boleh Isi BBM, Wakapolda Metro: Hoax!

Posted on

memastikan video viral pajak kendaraan mati tidak bisa isi BBM adalah hoax. Polda Metro menegaskan video tersebut tidak benar.

“Dua hari yang lalu saya sempat (lihat), viral bahwa katanya ‘kalau motor yang mati pajak nggak boleh ngisi BBM’, itu hoaks, hoaks itu ya,” kata Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto, kepada wartawan di Polsubsektor Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

Dekananto menjelaskan pihaknya memahami kondisi masyarakat yang telat membayar pajak. Jadi dia menegaskan kabar tidak boleh mengisi BBM akibat pajak sepeda motor mati tidaklah benar.

“Kita juga menyadari teman-teman sekalian, dalam situasi kondisi sulit ini teman-teman mungkin bukan tidak mau membayar pajak tetapi mungkin ya mungkin ditunda-tunda dululah, mungkin begitu,” jelas Dekananto.

“Jadi kita juga tidak kaku teman-teman sekalian kita memahami kondisi masyarakat, jadi tidak ada, tidak benar itu bahwa ngisi bensin tidak boleh kalau pelat kendaraannya mati,” imbuhnya.

Seperti diketahui, beredar informasi mengenai pembatasan pengisian BBM di media sosial. Kendaraan yang menunggak pajak disebut tak bisa mengisi BBM di Pertamina.

Selain itu, kendaraan hanya boleh mengisi bensin di Pertamina 7 hari sekali. Sementara itu, untuk sepeda motor hanya diperkenankan mengisi empat hari sekali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *