IKN Jadi Ibu Kota Politik, Jokowi Harap Benar-benar Pindah di 2028

Posted on

meneken Peraturan Presiden (Perpres) menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028. Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Prabowo.

“Ya saya kira sangat sangat bagus ya, Bapak Presiden telah memutuskan, telah menandatangani Perpres disampaikan mengenai IKN sebagai ibu kota politik, bagus,” kata Jokowi dilansir , Jumat (26/9/2025).

Jokowi mengatakan lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif akan berada di IKN. Dia mengatakan siap pindah ke IKN.

“Kelembagaan-kelembagaan baik itu eksekutif, yudikatif, kemudian legislatif, semuanya akan berada di IKN. Sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik, dan kita harapkan nanti insyaallah betul-betul 2028 kita benar-benar siap dan pindah bersama-sama ke IKN,” bebernya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto memastikan kelanjutan megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN). IKN akan dijadikan Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan per 30 Juni 2025.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi beleid tersebut dikutip Jumat (19/9).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *