Polisi Bakal Sikat ‘Kampung Narkoba’ di Jakarta, Janji Tindak Oknum Terlibat

Posted on

menegaskan pihaknya akan tegas dalam mengusut peredaran narkoba di Jakarta dan sekitarnya. Dia juga menegaskan akan menindak ‘kampung narkoba’ di Jakarta.

“Jadi untuk penanggulangan terhadap kampung-kampung yang terindikasi sebagai kampung narkoba yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tentunya kami dari jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan tiga tahapan,” kata Irjen Asep dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (30/9/2025).

Irjen Asep mengatakan tahapan pertama akan dilakukan kegiatan preemtif berupa pembentukan 28 kampung anti-narkoba. Selanjutnya, polisi juga akan menggencarkan patroli khususnya di beberapa wilayah yang terindikasi ‘kampung narkoba’.

“Kita akan melakukan patroli yang intensif kepada daerah-daerah yang diduga ataupun daerah-daerah kampung narkoba yang kita deteksi, yang tentunya kita akan fokus mengerahkan semua personel untuk secara rutin, kontinu melaksanakan patroli di sekitar tersebut. Agar peredaran narkoba tidak semakin berkembang,” jelasnya.

Terakhir, pihaknya berjanji akan melakukan penindakan terhadap pelaku yang terlibat dalam kasus narkoba. Irjen Asep berjanji tak akan segan untuk menindak tegas oknum aparat yang terlibat dalam kasus narkoba.

“Terhadap anggota yang diduga beking-i, kita tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melanggar ataupun diduga melakukan baking terhadap pedang narkoba,” kata dia.

“Saya berharap dari masyarakat pun tidak segan-segan melaporkan kepada kami untuk menginformasikan di mana, daerah mana, kira-kira ada anggota saya yang melakukan pem-bakingan seperti pertanyaan tadi,” imbuhnya.

Berdasarkan data tiga bulan terakhir sejak Juli hingga Agustus 2025, Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Bahwa jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama periode Juli-September. Dengan total 1,14 ton,” kata Irjen Asep Edi Suheri.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menambahkan, dari total tersangka yang ditangkap, enam orang merupakan produsen atau pembuat narkotika. Selain itu, ada satu orang bandar, 769 orang pengedar, dan 1.542 pecandu atau korban.

“Kami jelaskan terhadap 1.542 kami lakukan rehabilitasi sosial maupun medis untuk kesembuhan kembali keadaan semula,” kata Ahmad Davi.

Dia merinci, barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan selama tiga bulan, yakni sabu seberat 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis sebanyak 19,8 kilogram, dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Barang bukti ini apabila dikonversi dengan nilai jual peredaran gelap narkoba, maka Polda Metro Jaya menyita Rp 1,13 triliun dan telah menyelamatkan penduduk Jakarta dan sekitarnya, dari bahaya narkoba, selaku penyalahgunaan narkoba, kita telah menyelamatkan 4.563.791 nyawa manusia,” jelasnya.

Bongkar Kasus Narkoba 1,14 Ton Senilai Rp 1,13 Triliun

Berdasarkan data tiga bulan terakhir sejak Juli hingga Agustus 2025, Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus dengan total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Bahwa jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama periode Juli-September. Dengan total 1,14 ton,” kata Irjen Asep Edi Suheri.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menambahkan, dari total tersangka yang ditangkap, enam orang merupakan produsen atau pembuat narkotika. Selain itu, ada satu orang bandar, 769 orang pengedar, dan 1.542 pecandu atau korban.

“Kami jelaskan terhadap 1.542 kami lakukan rehabilitasi sosial maupun medis untuk kesembuhan kembali keadaan semula,” kata Ahmad Davi.

Dia merinci, barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan selama tiga bulan, yakni sabu seberat 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis sebanyak 19,8 kilogram, dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Barang bukti ini apabila dikonversi dengan nilai jual peredaran gelap narkoba, maka Polda Metro Jaya menyita Rp 1,13 triliun dan telah menyelamatkan penduduk Jakarta dan sekitarnya, dari bahaya narkoba, selaku penyalahgunaan narkoba, kita telah menyelamatkan 4.563.791 nyawa manusia,” jelasnya.

Bongkar Kasus Narkoba 1,14 Ton Senilai Rp 1,13 Triliun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *