Pria berinisial SD (63) ditahan polisi usai mencabuli bocah berusia enam tahun di Rancabungur, , Jawa Barat. Begini tampangnya.
Dalam video yang diterima infocom, Selasa (30/9/2025), pria bejat itu tampak mengenakan kemeja batik dan bercelana hitam. Sejumlah penyidik menurunkannya dari mobil usai menangkapnya.
Penyidik lalu menggelandangnya ke Mako Polres Bogor. Saat digelangdang, tersangka tampak lesu dan tak mengucapkan sepatah katapun.
Tersangka kemudian terlihat diperiksa oleh penyidik. Dia tampak tak berkutik saat penyidik membawa dan memeriksanya.
Sebelumnya, polisi menahan pria berinisial SD (63) usai mencabuli bocah berusia enam tahun di Rancabungur, Bogor, Jawa Barat. Tersangka melakukan aksi bejatnya saat korban membeli es di warungnya.
“Modusnya melakukan tindakan cabul saat korban membeli es di warungnya,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Wikha mengatakan tersangka melakukan aksi bejatnya itu di kediamannya. Tersangka juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian itu kepada siapapun.
“Memanggil korban ke dalam rumah atau warung, melakukan pencabulan dan mengancam korban agar tidak melapor,” ucapnya.
Tersangka sendiri melakukan aksi bejatnya itu pada tanggal 19 Agustus 2025. Kemudian pada 28 September 2025 kemarin, tersangka diringkus di wilayah Jakarta Selatan.