kini menggratiskan layanan pengangkutan sampah berukuran besar atau bulky waste, seperti kasur, lemari, sofa, dan perabot rumah tangga bekas. meminta para wali kota juga aktif memastikan layanan tersebut berjalan hingga ke tingkat bawah.
Pramono mengatakan kebijakan ini diambil agar warga tidak lagi membuang barang bekas sembarangan, terutama ke sungai, lahan kosong, atau titik-titik rawan sampah liar.
“Jadi, ini memang kita dorong. Saya termasuk sebentar lagi akan meminta semua wali kota, termasuk pasukan oranye itu untuk selalu mempunyai sense membersihkan tempat-tempat yang menjadi fasilitas publik,” ujar Pramono di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Dia menekankan lurah, camat, dan dinas terkait harus proaktif melakukan sosialisasi kepada warga, RT/RW, hingga pengelola permukiman. Di sisi lain, ia juga menyoroti sampah-sampah seperti baliho ataupun spanduk yang mengotori taman.
“Contohnya di taman-taman itu banyak sekali contoh saja ini spanduk yang sudah tahunan enggak dibersihin. Nah, yang seperti-seperti ini enggak boleh terjadi,” ungkapnya.
“Jadi, hal-hal kecil mulai kita atur di lapangan, termasuk spanduk, apa, baliho, dan sebagainya yang mengganggu, yang tidak produktif, yang sudah terlalu lama, termasuk bendera-bendera partai yang berserakan di mana-mana saya akan minta untuk dibersihkan,” imbuhnya.
Layanan angkut sampah besar ini dapat diakses warga cukup dengan mengakses laman lingkunganhidup.jakarta.go.id, kemudian memilih menu “Layanan” dan klik sub-menu “Bulky Waste”. Setelah itu, pengguna akan diminta mengisi data diri dan formulir permohonan pengangkutan.
Permohonan yang masuk akan diverifikasi oleh tim DLH. Jika disetujui, petugas dari Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota/Kabupaten Administrasi atau Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan terkait akan menjemput sampah langsung ke lokasi pemohon. Alternatif lainnya, warga juga dapat mengantarkan sendiri sampah besar ke titik pengumpulan yang telah ditentukan.
Untuk memastikan transparansi, warga dapat memantau seluruh proses melalui fitur “Lacak” di tautan lingkunganhidup.jakarta.go.id/bulky/lacak. Fitur ini memungkinkan pemohon melihat status penjemputan secara real time, mulai dari proses validasi hingga penyelesaian pengangkutan.
Simak juga Video Rencana KLH Tangani Sampah di Sungai Cipinang