Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meraih predikat ‘Sangat Memuaskan’ atau kategori AA dengan nilai 90,24 dalam pengawasan kearsipan tahun 2024. Penilaian ini diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) berdasarkan hasil pengawasan kearsipan yang dilakukan terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (Pemda).
Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan nasional atas kinerja Kemendagri dalam penyelenggaraan kearsipan yang tertib, profesional, dan sesuai standar.
Piagam penghargaan diterima oleh Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Anwar Harun Damanik pada acara ‘Penghargaan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024’ di Ruang Serbaguna Noerhadi Magetsari, Kantor ANRI, Jakarta Selatan, Senin (20/10).
Dalam kesempatan yang sama, Anwar menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan ANRI, serta menegaskan komitmen Kemendagri untuk terus memperkuat tata kelola kearsipan.
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam pengelolaan arsip yang tertib, profesional, dan sesuai dengan standar nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).
Anwar menambahkan, penghargaan ini menjadi dorongan bagi Kemendagri untuk terus memperkuat sistem pengelolaan arsip secara profesional dan berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemendagri.
Selain itu, capaian ini juga menjadi motivasi untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan kearsipan di seluruh unit kerja internal, sekaligus mendorong Pemda untuk mengimplementasikan tata kelola arsip yang baik dan akuntabel.
Sebagai langkah konkret, Kemendagri akan mempererat sinergi dengan ANRI dalam pembinaan dan penyelamatan arsip pemerintahan, termasuk arsip statis strategis di tingkat pusat maupun daerah.