Gubernur DKI Jakarta mengakui sejumlah tempat permakaman umum (TPU) di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) sudah penuh. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang mengkaji, termasuk usulan permakaman bertingkat untuk mengatasi keterbatasan lahan di Ibu Kota.
Ia menyebutkan persoalan ketersediaan lahan menjadi salah satu tantangan yang kini dihadapi Jakarta seiring dengan padatnya wilayah perkotaan.
“Memang ini sekarang menjadi masalah dan sedang dikaji. Ada usulan, tapi belum menjadi keputusan, apakah diperbolehkan dilakukan pemakaman bertingkat,” kata Pramono di Thamrin, Selasa (21/10/2025).
Pramono menambahkan, Pemprov DKI juga tengah mempertimbangkan opsi membuka lahan pemakaman baru di luar wilayah Jakarta. Namun keputusan akhir mengenai kebijakan tersebut akan ditentukan setelah kajian teknis dan hukum selesai dilakukan.
“Beberapa mengusulkan untuk membuat pemakaman di luar Jakarta. Sekarang sedang kami pikirkan, dan sebentar lagi akan saya putuskan,” jelasnya.
Sebelumnya, 9 TPU di Jaksel tak menerima lagi makam baru. Sebab, lahan di sembilan TPU tersebut sudah penuh.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
“TPU tersebut meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat, dan Cikoko,” kata Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Arwin Adlin Barus, saat dihubungi, dikutip Antara, Senin (20/10).
Arwin mengatakan sembilan dari 16 TPU di Jakarta Selatan itu kapasitasnya sudah habis sehingga dialihkan ke TPU lain. Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, sejumlah TPU, seperti Menteng Pulo I, II, dan III, Jeruk Purut, Tanah Kusir, Cidodol, Kampung Kandang, Srengseng Sawah, dan Pasar Minggu, telah terisi lebih dari 95 persen.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus putar otak menyediakan layanan pemakaman warga. Arwin menyampaikan, Pemkot Jaksel menerapkan sistem pemakaman tumpang sebagai solusinya.
“Pemerintah Kota Jakarta Selatan menerapkan sistem pemakaman tumpang sebagai solusi utama mengatasi keterbatasan lahan TPU,” tegas Arwin.
Pemakaman tumpang berarti jenazah dimakamkan dengan anggota keluarga yang sudah lebih dulu dimakamkan di TPU tersebut. Opsi lain yang disiapkan ialah pemakaman baru di TPU lain yang masih memiliki ketersediaan petak walaupun sudah terbatas jumlahnya.
Pemkot Jaksel memastikan pengaturan dilakukan agar layanan pemakaman tetap berjalan. Kebijakan teknis diserahkan kepada pengelola TPU sesuai dengan aturan daerah.
Lihat juga Video ‘Pramono: Dalam Waktu Dekat Saya Akan Banyak Resmikan Taman Jadi RPTRA’: