Massa menolak pembatasan usia angkutan kota (angkot) membubarkan diri meski tidak sempat ditemui Wali Kota Bogor Dedie Rachim. Dalam aksinya, massa menuntut razia disetop dan angkot tua yang ditahan Dishub Bogor dikembalikan mulai besok.
“Tapi yang lebih penting dari pada itu juga adalah penangkapan, pengandangan angkutan kota akan dihentikan. Itu permintaan kami di dalam ya, yang juga akan disampaikan kepada Bapak Wali Kota,” kata Rusdian usai dipertemukan dengan perwakilan pemkot di Balai Kota Bogor, Kamis (23/10/2025).
“Kami meminta dengan tegas bahwa besok atau paling lambat hari Sabtu, mobil (angkot) yang dikandangin tidak dikeluarkan maka Hari Senin kami akan geruduk ke kantor Dinas Perhubungan,” lanjutnya.
Rusdian mengatakan perwakilan sopir angkot sudah menyampaikan aspirasinya secara langsung kepada Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Kota Bogor Eko Prabowo. Usai menyampaikan aspirasinya secara langsung, massa sopir membubarkan diri.
“Jadi tadi kami diterima Aspem (Asisten Pemerintahan Kota Bogor) Bapak Eko Prabowo. Alibi Pak Eko, (bahwa) Bapak Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Bapak Sekda ada tugas dinas. Soal itu sih mau benar atau tidak, itu terserah beliau. Jadi beliau (Eko Prabowo) hanya menampung aspirasi kami semua,” kata Rusdian.
Aspem Kesra Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan aspirasi sopir angkot akan disampaikan ke Wali Kota Bogor Dedie Rachim sebagai penentu kebijakan. Termasuk, permintaan sopir agar angkot tua yang ditahan usai terjaring razia Dishub dikembalikan.
“Salah satu tuntutan jangka pendek adalah, temen-temen ini menuntut supaya angkot yang kemarin dikandangin dikeluarkan dulu, karena sudah ada yang lima hari, tiga hari dan mereka kehilangan penghasilan, kami akan sampaikan ke pimpinan,” kata Eko.
“Keputusannya belum ada, nanti saya sampaikan ke Pak Wali keputusannya di beliau dengan Pak Wakil, Pak Sekda. Kita sampaikan secara utuh tuntutan temen-temen seperti apa,” imbuhnya.
Eko menyebut rencana penataan angkot sudah ada sejak 2016 lalu. Rencana tersebut direalisasi dengan Perda Nomor 8 Tahun 2023 sebagai pengganti Perda Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Transportasi. Dalam perda tersebut, salah satunya mengatur tentang penghapusan angkot dengan usia di atas 20 tahun.
Perwakilan masa unjuk rasa, kata Eko, meminta agar Pemkot Bogor menunda kebijakan penghapusan angkot tua. Mereka juga meminta angkot tua yang ditahan dan dikandangkan dikeluarkan.
“Mereka (sopir angkot) masih belum siap untuk hal yang substansi, soal angkot yang berumur 20 tahun. Mereka minta pemkot mengambil kebijakan untuk menunda penghapusan angkot usia di atas 20 tahun. Kenapa? Karena mereka secara ekonomi belum optimal meremajakan dengan cara membeli angkot baru atau usia angkot yang lebih muda,” ucap Eko.
Lihat juga Video ‘Demo Sopir Truk di Jalan Medan Merdeka Selatan, Desak Revisi UU ODOL’:
“Salah satu tuntutan jangka pendek adalah, temen-temen ini menuntut supaya angkot yang kemarin dikandangin dikeluarkan dulu, karena sudah ada yang lima hari, tiga hari dan mereka kehilangan penghasilan, kami akan sampaikan ke pimpinan,” kata Eko.
“Keputusannya belum ada, nanti saya sampaikan ke Pak Wali keputusannya di beliau dengan Pak Wakil, Pak Sekda. Kita sampaikan secara utuh tuntutan temen-temen seperti apa,” imbuhnya.
Eko menyebut rencana penataan angkot sudah ada sejak 2016 lalu. Rencana tersebut direalisasi dengan Perda Nomor 8 Tahun 2023 sebagai pengganti Perda Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Transportasi. Dalam perda tersebut, salah satunya mengatur tentang penghapusan angkot dengan usia di atas 20 tahun.
Perwakilan masa unjuk rasa, kata Eko, meminta agar Pemkot Bogor menunda kebijakan penghapusan angkot tua. Mereka juga meminta angkot tua yang ditahan dan dikandangkan dikeluarkan.
“Mereka (sopir angkot) masih belum siap untuk hal yang substansi, soal angkot yang berumur 20 tahun. Mereka minta pemkot mengambil kebijakan untuk menunda penghapusan angkot usia di atas 20 tahun. Kenapa? Karena mereka secara ekonomi belum optimal meremajakan dengan cara membeli angkot baru atau usia angkot yang lebih muda,” ucap Eko.
Lihat juga Video ‘Demo Sopir Truk di Jalan Medan Merdeka Selatan, Desak Revisi UU ODOL’: