Artis Leonardo Arya alias mengajukan surat permohonan rehabilitasi usai ditangkap terkait narkoba. Surat tersebut telah dikirimkan ke penyidik kepolisian.
“Iya betul sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan (Onad),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Senin (3/11/2025).
Budi menyebut pengajuan tersebut dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Namun perlu ada asesmen terlebih dahulu sebelum dinyatakan bisa direhabilitasi.
“Sesuai aturan perundang-undangan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi tapi harus melalui proses asesmen dan itu merupakan kewenangan,” bebernya.
Hasil Pemeriksaan Kesehatan
Onad telah menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Metro Jakarta Barat. Hasil pemeriksaan menunjukkan Onad dalam keadaan sehat.
“Pada saat pelaksanaan cek kesehatan tadi yang bersangkutan alhamdulillah dalam keadaan sehat walafiat,” kata Kepala Unit (Kanit) III Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat AKP Hamdan Agus dilansir Antara, Minggu (2/11).
Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Onad meliputi tes tekanan darah, berat serta tinggi badan. Hasil tes urine juga menunjukkan kandungan narkoba di dalam tubuh Onad.
“Hasil cek urine yang bersangkutan positif mengandung narkotika. Dari hasil tes urine, ada amfetamin, metamfetamin dan THC,” ujar Hamdan.
Setelah dinyatakan sehat, polisi kini segera mengumumkan status hukum kepada Onad. “Nanti kita sampaikan lebih lanjut,” tutur Hamdan.







