telah menyelidiki dugaan korupsi terkait pelayanan pada jemaah haji RI. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengatakan pengelolaan dana haji dilakukan secara akuntabel.
“BPKH memastikan kepada seluruh Jemaah Haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel,” kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (12/11/2025).
Fadlul menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Dia menyerahkan proses penyelidikan ke KPK.
“Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip good corporate governance (GCG), yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, Independensi, dan keadilan,” ujarnya.
Keterangan dari BPKH juga menjelaskan status BPKH Limited sebagai anak perusahaan BPKH di Arab Saudi. BPKH Limited menyatakan pihaknya bukan penyelenggara jasa kargo dan tidak melakukan aktivitas penerimaan, pengangkutan, penanganan, maupun pengawasan terhadap barang milik jemaah.
BPKH Limited menyatakan hanya berperan sebagai mitra lokal bagi perusahaan Indonesia yang memiliki izin usaha di bidang jasa pengiriman barang dari Arab Saudi ke Indonesia. BPKH Limited menyatakan perannya tidak mencakup kegiatan operasional kargo.
BPKH Limited juga menyatakan pihaknya bukan penyelenggara operasional ibadah haji dan tidak terlibat dalam mekanisme lelang layanan bagi jemaah haji. BPKH Limited menyatakan pihaknya berperan sebagai entitas bisnis yang menjalankan aktivitas investasi sebagaimana perusahaan lain di Arab Saudi.
Sebelumnya, KPK menyelidiki dugaan korupsi baru terkait haji. Kali ini, kasus yang diusut terkait pengadaan fasilitas bagi jemaah haji selama berada di Arab Saudi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan kasus ini masih tahap penyelidikan. Asep mengatakan kasus yang diselidiki ini terpisah dengan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang telah masuk penyidikan.
“(Perkara) terpisah,” kata Asep saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/11).
Asep sebelumnya sempat menyebut pihaknya akan terbang ke Arab Saudi untuk melakukan pengecekan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Saat menjelaskan hal itu, Asep menyinggung ada dugaan korupsi lain terkait urusan haji yang masih berada pada tahap penyelidikan.
“Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Nah, kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail,” kata Asep Guntur Rahayu di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/11).
Dia mengatakan penyelidikan itu terkait dengan pengadaan fasilitas bagi jemaah haji Indonesia. Antara lain fasilitas penginapan, katering hingga transportasi. Asep belum menjelaskan detail penyelidikan itu dilakukan terkait penyelenggaraan haji tahun berapa.
Dia mengatakan Indonesia melakukan penawaran atau bidding untuk mendapatkan fasilitas bagi jemaah haji Indonesia. Dia mengatakan bidding juga dilakukan oleh negara-negara lain, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.
KPK, kata Asep, akan menyelidiki apakah jumlah uang yang terkumpul dari dana haji di Indonesia sesuai dengan fasilitas yang didapat lewat hasil bidding itu. Jika ada perbedaan, KPK akan menelusuri ke mana uang itu digunakan.
“Berapa jumlah yang digunakan uang untuk bidding, berapa pemenang di sana sebetulnya. Nah, itu juga akan kita susuri, seperti itu. Jangan sampai di sini uang yang disediakan besar, tapi ternyata di sana pada saat dilakukan bidding, nanti pemenang lelangnya justru menang yang paling jelek, harganya malah tinggi. Sebagiannya ke mana? Itu yang sedang kita dalami juga seperti itu,” ucapnya.
BPKH Limited juga menyatakan pihaknya bukan penyelenggara operasional ibadah haji dan tidak terlibat dalam mekanisme lelang layanan bagi jemaah haji. BPKH Limited menyatakan pihaknya berperan sebagai entitas bisnis yang menjalankan aktivitas investasi sebagaimana perusahaan lain di Arab Saudi.
Sebelumnya, KPK menyelidiki dugaan korupsi baru terkait haji. Kali ini, kasus yang diusut terkait pengadaan fasilitas bagi jemaah haji selama berada di Arab Saudi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan kasus ini masih tahap penyelidikan. Asep mengatakan kasus yang diselidiki ini terpisah dengan dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 yang telah masuk penyidikan.
“(Perkara) terpisah,” kata Asep saat dimintai konfirmasi, Rabu (12/11).
Asep sebelumnya sempat menyebut pihaknya akan terbang ke Arab Saudi untuk melakukan pengecekan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Saat menjelaskan hal itu, Asep menyinggung ada dugaan korupsi lain terkait urusan haji yang masih berada pada tahap penyelidikan.
“Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Nah, kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail,” kata Asep Guntur Rahayu di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/11).
Dia mengatakan penyelidikan itu terkait dengan pengadaan fasilitas bagi jemaah haji Indonesia. Antara lain fasilitas penginapan, katering hingga transportasi. Asep belum menjelaskan detail penyelidikan itu dilakukan terkait penyelenggaraan haji tahun berapa.
Dia mengatakan Indonesia melakukan penawaran atau bidding untuk mendapatkan fasilitas bagi jemaah haji Indonesia. Dia mengatakan bidding juga dilakukan oleh negara-negara lain, seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.
KPK, kata Asep, akan menyelidiki apakah jumlah uang yang terkumpul dari dana haji di Indonesia sesuai dengan fasilitas yang didapat lewat hasil bidding itu. Jika ada perbedaan, KPK akan menelusuri ke mana uang itu digunakan.
“Berapa jumlah yang digunakan uang untuk bidding, berapa pemenang di sana sebetulnya. Nah, itu juga akan kita susuri, seperti itu. Jangan sampai di sini uang yang disediakan besar, tapi ternyata di sana pada saat dilakukan bidding, nanti pemenang lelangnya justru menang yang paling jelek, harganya malah tinggi. Sebagiannya ke mana? Itu yang sedang kita dalami juga seperti itu,” ucapnya.






