Gerakan 21.000 Pohon Polda Riau: Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita

Posted on

Menjelang Polda Riau menunjukkan komitmen nyata untuk merestorasi lingkungan dengan meluncurkan gerakan penanaman 21.000 pohon serentak. Inisiatif yang melibatkan seluruh jajaran Polres ini menjadi respons aktif Polda Riau terhadap isu lingkungan, sekaligus menggaungkan semangat bahwa menjaga kelestarian alam adalah kunci utama untuk menciptakan stabilitas dan ketertiban sosial.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengatakan, penanaman pohon ini sejalan dengan program Green Policing yang ia inisiasi. Gerakan ini bukan sekadar simbol, tetapi wujud nyata Polda Riau untuk menjadi garda terdepan dalam merawat alam, dengan keyakinan bahwa bumi yang sehat dan hijau akan memberikan timbal balik berupa kehidupan yang aman dan tenteram.

“Alam sudah memberikan banyak kebaikan dan manfaat bagi kita, semua tersedia di alam. Kalau kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,” ujar Irjen Pol Herry Heryawan, Sabtu (16/11/2025).

Aksi penanaman pohon serentak ini dimulai sejak 1 November dan akan mencapai puncaknya menjelang pada 21 November 2025 dengan melibatkan 311 Ketua OSIS se-Provinsi Riau yang juga peserta Workshop Green Policing. Inisiatif ini merupakan respons aktif dan strategis Polda Riau terhadap isu lingkungan, mengingat 80 persen permasalahan di Provinsi Riau berkaitan dengan kelestarian alam.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa gerakan ini adalah langkah restorasi yang dimajukan atau dilakukan secara preventif, mendahului kerusakan atau Karhutla.

“Dalam Undang-Undang Rehabilitasi Lingkungan itu dilakukan setelah ada kerusakan. Tetapi kita majukan restorasi itu di depan. Kita lakukan secara masif,” tegas Herry Heryawan.

Target 21.000 pohon ini akan dicapai melalui kerja kolaboratif seluruh jajaran. Dengan melibatkan 12 Polres di seluruh kabupaten/kota, setiap Polres didorong untuk berkontribusi sehingga total penanaman mencapai minimal 2.000 pohon per hari secara kumulatif. Aksi ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menjaga ekosistem Bumi Lancang Kuning.

Lebih dari sekadar menanam pohon, tujuan utama gerakan ini adalah menanamkan kesadaran kolektif dan mengubah mindset masyarakat agar tercipta sebuah keteraturan sosial yang peduli lingkungan .

Kapolda Riau berharap menanam pohon dapat menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari, yang pada akhirnya membentuk karakter hijau masyarakat. Hal ini dipercaya akan meringankan tugas kepolisian.

“Saya mengajak semuanya agar kita berperilaku ‘hijau’, jadikan menanam pohon ini adalah bagian daripada kebiasaan kita yang bisa membentuk karakter hijau,” imbuhnya.

Gerakan 21.000 Pohon menambah panjang daftar aksi Green Policing Polda Riau yang telah menanam hampir 70.000 pohon sejak Maret 2025. Penanaman masif ini melibatkan berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, hingga kalangan civitas akademika.

Melalui sinergi dengan berbagai instansi vertikal dan komunitas, Polda Riau menunjukkan bahwa upaya menjaga alam bukan tanggung jawab tunggal, melainkan tugas bersama. Dengan keyakinan bahwa ‘Kita Jaga Alam, Alam Jaga Kita’, gerakan ini diyakini akan memberikan timbal balik berupa lingkungan yang sehat, aman, dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Green Habit dan Keteraturan Sosial

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi