Taman Nasional menggagalkan penyelundupan 20 cula badak dengan berat 35,7 Kg. Cula badak itu berasal dari Afrika Selatan dan akan dikirim ke Laos melalui Bandara Changi.
Dilansir Channel News Asia, Selasa (18/11/2025), Dewan Taman Nasional (NParks) dan pengelola kargo udara SATS dalam rilis media bersama mengatakan 20 puluh cula badak itu nilainya sekitar SGD 1,13 juta (setara Rp 14,6 miliar) serta 150 kg bagian hewan lainnya, termasuk tulang, gigi, dan cakar, terdeteksi dalam empat potong kargo yang menuju Vientiane pada 8 November.
Ini merupakan penyitaan cula badak terbesar di Singapura hingga saat ini. Penyitaan ini melampaui penangkapan sebelumnya sebanyak 34,7 kg, yang disita pada bulan Oktober 2022.
Semua bermula petugas bandara di Bandara Changi melakukan pemeriksaan. Petugas mencurigai ada isi kargo yang tidak sesuai dengan label yang tertera pada perlengkapan furnitur.
Anggota staf penerimaan kargo SATS, Vengadeswaran Letchumanan, mencium bau menyengat yang keluar dari paket tersebut selama pemeriksaan. Ia lalu memberi tahu penjaga lainnya, yang kemudian mengaktifkan layanan keamanan SATS untuk melakukan pemeriksaan terperinci terhadap pengiriman tersebut.
Salah satu potongan kargo dibuka untuk diperiksa. Saat itu, tampak bagian-bagian tubuh hewan. Potongan-potongan lainnya diperiksa dengan sinar-X dan ditemukan berisi isi yang serupa.
Penyelidikan mengungkapkan bahwa 20 cula tersebut berasal dari Afrika Selatan dan berasal dari spesies badak putih, sementara identifikasi spesies dari bagian hewan lainnya masih berlangsung. Investigasi lebih lanjut terhadap kasus ini juga sedang berlangsung.
Badak dilindungi berdasarkan Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Liar yang Terancam Punah (CITES), dan perdagangan internasional cula badak dilarang.
“Singapura mengambil sikap tanpa toleransi terhadap perdagangan ilegal spesies satwa liar yang terancam punah, serta bagian-bagian dan turunannya,” kata NParks dan SATS.
Mereka menambahkan bahwa Singapura merupakan penanda tangan CITES dan berkomitmen terhadap upaya internasional untuk mengekang perdagangan satwa liar ilegal guna memastikan kelangsungan hidup hewan-hewan tersebut dalam jangka panjang.
“Cula-cula tersebut selanjutnya akan dibuang sesuai pedoman CITES untuk mencegahnya masuk kembali ke pasar, sehingga mengganggu rantai pasokan global cula badak yang diperdagangkan secara ilegal,” ujar NParks dan SATS.







