Rapat paripurna DPR RI menyetujui calon anggota (DEN) dari pemangku kepentingan periode 2026-2030. Pengesahan itu diambil dalam rapat paripurna ke-9 masa persidangan II tahun sidang 2025-2026.
Rapat digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Mulanya, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya melaporkan hasil fit and proper test terhadap calon anggota DEN dari pemangku kepentingan. Bambang mengatakan sebanyak 16 calon nama yang diajukan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
“Komisi XII DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test terhadap calon anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan periode 2026-2030 pada tanggal 20 November 2025,” katanya.
Bambang mengatakan fit and proper test tersebut dilakukan secara terbuka. Hasilnya, delapan nama disepakati menjadi anggota DEN dari pemangku kepentingan.
“Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi XII DPR RI pada Kamis tanggal 20 November 2025 melalui mekanisme musyawarah mufakat, disepakati penetapan delapan anggota calon anggota Dewan Energi Nasional atau DEN dari pemangku kepentingan periode 2026-2030,” ujar Bambang.
Selanjutnya, Dasco menanyakan persetujuan para anggota Dewan yang hadir. Anggota yang hadir pun menyetujuinya.
“Apakah laporan Komisi XII atas uji kelayakan fit and proper test anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan dapat disetujui?” tanya Dasco.
“Setuju,” jawab para peserta rapat.
Berikut daftar calon anggota DEN dari pemangku kepentingan:
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
1. Johni Jonatan Numberi
2. Mohamad Fadhil Hasan
3. Satya Widya Yudha
4. Sripeni Inten Cahyani
5. Unggul Priyanto
6. Saleh Abdurrahman
7. Muhammad Kholid Syeirazi
8. Surono.







