Jaga Independensi, Kabid Propam dan Kasubbid Paminal Sumut Diperiksa Terpisah

Posted on

Polda Sumatera Utara (Sumut) menonaktifkan Kabid Propam Kombes Julihan Muntaha dan Kasubbid Paminal Bidang Propam Kompol Agustinus Chandra Pietama karena keduanya tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan. Keduanya diperiksa terpisah demi menjaga independensi.

“Kabid propam dan Kasubbid Paminal dinonaktifkan sementara dalam rangka pemeriksaan terhadap pemberitaan yang viral di social media,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan saat dikonfirmasi wartawan, dilansir , Selasa (25/11/2025).

Ferry menyebut penonaktifan dilakukan untuk memastikan proses klarifikasi dan pemeriksaan berlangsung objektif, transparan, dan tanpa intervensi. Hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme penegakan disiplin dan pengawasan internal Polri yang berlaku secara menyeluruh.

Namun, kata Ferry, jika yang bersangkutan tidak terbukti melakukan pelanggaran, akan diaktifkan kembali sesuai dengan tugasnya semula. Hanya saja, bila yang bersangkutan terbukti bersalah, maka akan dimutasi dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Jika dia tidak terbukti maka dia akan melaksanakan tugas kembali, menjabat kembali, tapi kalau dia terbukti,” ucap Ferry.

“Bisa jadi dia akan dimutasi, diproses sesuai aturan yang berlaku, kalau dia terbukti maka dia akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Ferry mengatakan langkah penonaktifan dua pejabat di Bid Propam menunjukkan bahwa Polda Sumut terus menjaga integritas institusi dan memberikan kepastian bahwa setiap informasi yang berkembang akan direspons secara cepat, terarah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Simak selengkapnya .