Mantan juru bicara KPK diperiksa KPK terkait perkara suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku menjadi anggota DPR terpilih 2019-2024 Fraksi PDIP. Saat pemeriksaan, Febri menjelaskan bahwa kepada penyidik alasan menjadi pengacara Sekjen PDIP .
“Saya tadi juga jelaskan bahwa sebelum saya memutuskan untuk masuk menjadi tim penasihat hukum Pak Hasto Kristiyanto, saya telah melakukan self-assessment,” kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025) sore.
Febri mengatakan penilaian dilakukan untuk melihat apakah akan ada konflik kepentingan dalam menangani perkara Hasto. Proses itu telah disampaikan saat pemeriksaan.
“Jadi saya sudah melakukan self-assessment dan itu tadi juga saya sampaikan dan dituangkan di BAP. Saya mempertimbangkan lima aspek untuk menentukan apakah ada konflik of interest atau tidak,” ucapnya.
Febri juga menjelaskan dalam pemeriksaan ada sumpah advokat yang menyatakan bahwa tidak boleh menolak perkara. Diskusi seputaran tugas profesi advokat juga banyak dilakukan dalam pemeriksaan itu.
“Ada salah satu sumpah di undang-undang advokat bahwa advokat dilarang menolak perkara atau menolak memberikan perdampingan atau jasa hukum. Sepanjang itu menurut si advokat tersebut merupakan tanggung jawab profesionalnya,” sebutnya.
Febri mengungkapkan tidak ada pertanyaan spesifik soal Harun Masiku. Pertanyaan dalam pemeriksaan lebih terkait tugasnya sebagai advokat.
“Tidak ada konfirmasi tentang Harun Masiku ke saya, tidak ada konfirmasi tentang misalnya hal-hal yang detail seperti yang ada tanyakan tadi yang ditanya ke saya lebih terkait pelaksanaan tugas saya sebagai advokat,” kata dia.
“Tentu saja dihubungkan dengan karena pada bulan Januari 2020 tersebut saya masih pegawai KPK, tapi bukan lagi juru bicara KPK,” tambahnya.
Febri Diansyah tiba di gedung KPK pukul 09.45 WIB, Senin (14/4). Sebelum diperiksa, Febri mengatakan kedatangannya kali ini merupakan pemeriksaan ulang dari jadwal sebelumnya.
“Terima panggilan untuk penjadwalan ulang, jadi hari ini adalah penjadwalan ulang dari jadwal pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan eksekusi,” ucapnya.
Lihat juga video: Saat Febri Diansyah ‘Balik’ ke KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi