Seorang pria berinisial RJT (28) ditangkap polisi usai mencuri pipa tembaga AC di dalam sebuah gudang di kawasan Selapajang Jaya, Neglasari, . Korban mengalami kerugian Rp 4 juta.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga. Pelapor saat itu menerangkan adanya kegiatan mencurigakan di kawasan Pergudangan Bandara Mas, Selapajang Jaya, Neglasari, Kota Tangerang, pada Rabu (10/12) pukul 21.33 WIB.
Saat itu jajaran tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Neglasari Iptu Azis Al Rais langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Pelaku yang saat itu tengah beraksi langsung ditangkap.
“Petugas mendapati seorang pria inisial RJT (28), warga Selapajang Jaya. Saat dilakukan pemeriksaan awal, Reza diduga mengakui telah mengambil sejumlah barang berupa komponen pipa tembaga AC dari dalam gudang tersebut,” kata Jauhari kepada wartawan, Kamis (11/12/2025).
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu gulung pipa tembaga AC, 21 potong pipa tembaga AC ukuran besar, 18 potong pipa tembaga AC ukuran kecil, dan 18 potong busa pembungkus pipa tembaga AC. Ada juga dua buah gunting, dua buah tang, satu kunci ring pas, satu tas gendong hitam dan dua sarung berwarna hijau dan biru yang digunakan pelaku untuk beraksi..
“Total kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp 4 juta,” ungkap Jauhari.
Pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Polsek Neglasari untuk kepentingan penyidikan. Jauhari meminta agar masyarakat tidak ragu melapor ke 110 jika mengetahui ataupun mengalami gangguan Kamtibmas.
“Apabila ada gangguan kamtibmas dan membutuhkan kehadiran Polisi secara cepat untuk segera menelepon di layanan bebas pulsa 110,”.







