Warga di Kecamatan Tambun Selatan, , ketakutan karena ada ular yang masuk ke rumahnya. Warga melapor ke call center Polri 110 dan polisi datang mengevakuasi ular.
Peristiwa ini terjadi di perumahan di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan pada Minggu (14/12) siang. Personel merespons laporan warga dengan mendatangi ke lokasi untuk mengevakuasi ular tersebut.

“Pelapor sempat berupaya mengamankan ular secara mandiri dengan menggiringnya ke ruang sempit. Namun karena keterbatasan alat dan kekhawatiran akan bahaya, pelapor segera menghubungi Call Center 110 Mabes Polri,” kata Polres Metro Bekasi lewat akun Instagram @polresmetrobekasi, Senin (15/12/2025).
Warga sempat panik dan takut ketika ular itu ada di rumahnya sekitar pukul 13.40. Ular itu terlihat masuk ketika pelapor bersama keluarganya sedang makan siang.
“Ibu pelapor yang pertama kali melihat kejadian tersebut langsung berteriak meminta pertolongan,” katanya.
Setelah warga melapor ke call center 110, personel Polsek Tambun Selatan tiba di lokasi dan langsung mengecek keberadaan ular. Polisi dengan dibantu warga dapat mengevakuasi ular jenis sanca tersebut.
“Dengan peralatan seadanya namun penuh kehati-hatian, petugas berhasil mengamankan ular tersebut tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil,” katanya.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan hewan liar berbahaya di lingkungan permukiman, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang.
“Dari menjaga kamtibmas hingga menjadi pawang ular dadakan, Polri hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat,” katanya.






