Malam bebas kendaraan atau car free night (CFN) akan diberlakukan di Jalan Raya , Bogor, Jawa Barat saat malam Baru. Masyarakat diimbau untuk datang sebelum pukul 18.00 WIB.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan merayakan malam Tahun Baru di kawasan Puncak untuk datang sebelum pukul 18.00 WIB, karena nanti akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas berupa karantina,” kata Kanit Kamsel Satlantas Polres Bogor Ipda Ares Rahman, Rabu (31/12/2025).
Saat ini, situasi lalu lintas di kawasan Puncak sendiri masih normal dua arah. Peningkatan arus lalu lintas belum terjadi secara signifikan.
“Untuk situasi jalur Puncak saat ini masih normal dua arah. Berdasarkan data traffic counting Jasa Marga, peningkatan arus kendaraan belum terjadi dan masih landai. Oleh karena itu, status jalur masih diberlakukan dua arah,” ungkapnya.
Namun, pihaknya tetap melakukan pemantauan arus lalu lintas. Apabila terjadi peningkatan arus menuju Puncak, maka sistem satu arah atau one way bisa diterapkan.
“Namun, apabila terjadi peningkatan atau gelombang kejut arus lalu lintas dari arah Jakarta menuju Puncak, kami bersama Satuan Lalu Lintas Polres Bogor akan melaksanakan rekayasa one way, baik memprioritaskan arah Jakarta menuju Puncak maupun sebaliknya,” pungkasnya.







