menolak sistem pilkada melalui DPRD. Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani memastikan pihaknya tetap membuka komunikasi dengan seluruh fraksi di DPR terkait sistem pilkada.
“Pasti, kita akan selalu membuka komunikasi, ini juga selalu berkomunikasi, jadi komunikasi tidak pernah tertutup. Kita selalu terbuka dan selalu berkomunikasi, jadi tidak pernah ada komunikasi yang tertutup, terbuka untuk selalu berkomunikasi,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Puan mengatakan pembahasan revisi UU Pilkada belum dapat dipastikan kapan pelaksanaannya. Sebab, menurutnya, agenda kepemiluan masih cukup panjang.
“Kita lihat lagi nanti bagaimana komunikasinya itu berjalan, karena kan pilkadanya aja masih lama, yang akan berjalan duluan itu kan pileg dan pilpres, pileg dan pilpresnya aja belum,” katanya.
Sementara itu, Puan mengatakan saat ini DPR juga belum dapat memastikan kapan pembahasan revisi UU Pemilu. Menurutnya, masa sidang baru saja dibuka sehingga DPR masih melihat dinamika dan agenda dari komisi-komisi terkait.
“Revisi Undang-Undang Pemilu belum dibahas, ini baru pembukaan masa sidang, jadi kita akan lihat dulu situasi sesudah pembukaan ini bagaimana dari komisi terkait,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menegaskan partainya menolak pilkada melalui DPRD. Megawati menilai hal itu bertentangan dengan konstitusional.
Hal itu disampaikan Megawati dalam pidatonya di penutupan Rakernas I PDIP di Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026). Megawati mengatakan penolakan itu merupakan sikap ideologis.
“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis,” kata Megawati.
Presiden ke-5 RI ini menegaskan pilkada langsung merupakan capaian penting demokratisasi nasional pasca reformasi. Dia mengatakan mekanisme tersebut lahir dari perjuangan rakyat.







