melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Jawa Timur. Salah satu yang kena OTT adalah Wali Kota Madiun, Maidi.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
OTT terhadap Maidi itu dibenarkan oleh Jubir KPK Budi Prasetyo. Berikut 3 hal yang diketahui sejauh ini terkait OTT Walkot Madiun:
1. KPK Amankan Total 15 Orang
KPK mengatakan ada 15 orang yang diamankan dalam OTT di Madiun. Salah satunya ialah Maidi.
“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang, di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (19/1/2026).
KPK kemudian membawa sembilan orang ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Namun, KPK belum mengungkap detail siapa saja yang dibawa.
“Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” jelas Budi.
2. Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
KPK mengamankan uang dalam OTT itu. Namun, Budi belum menjelaskan uang itu berasal dari siapa dan untuk siapa.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ucap Budi.
Budi belum menjelaskan detail berapa uang yang diamankan. KPK hanya menyebut uang yang diamankan berjumlah ratusan juta rupiah.
“Senilai ratusan juta rupiah,” ucapnya.
3. Terkait Fee Proyek
Budi menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan fee proyek. KPK juga menyebut OTT terkait dana corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi.
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
2. Sita Uang Ratusan Juta Rupiah
KPK mengamankan uang dalam OTT itu. Namun, Budi belum menjelaskan uang itu berasal dari siapa dan untuk siapa.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ucap Budi.
Budi belum menjelaskan detail berapa uang yang diamankan. KPK hanya menyebut uang yang diamankan berjumlah ratusan juta rupiah.
“Senilai ratusan juta rupiah,” ucapnya.
3. Terkait Fee Proyek
Budi menyebut OTT ini berkaitan dengan dugaan fee proyek. KPK juga menyebut OTT terkait dana corporate social responsibility (CSR) di Kota Madiun.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi.
Para pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.







